• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Polres Taput Sumatera Utara Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur.

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
20 April 2024
in Daerah, Hukum
0
Polres Taput Sumatera Utara Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur.
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Taput, peristiwaindonesia.com ~ Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara tangkap Ayah 6 orang anak ( SM ) Pelaku Cabul terhadap terhadap anak dibawah umur FN (14). Pelaku SM (47) ditangkap dari kediamannya, Rabu 17/4/2024 malam.

Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan SM. kepada media Sabtu 20/04/2024.

Penangkapan SM atas laporan pengaduan Ibu korban JMS, ( 37 ) yang di dampingi korban sendiri FN, (14 ) di Polres Taput Senin 15/04/2024. ujarnya.

Laporan itu, FN, menceritakan bahwa, pada Minggu, 14/04/2024 siang. FN sedang menuju pulang ke Rumahnya berjalan kaki sendirian. Di tengah jalan SM datang dengan mengendarai Sepeda Motor (Septor) Lalu berhenti dekat FN dan menawarkan jasa untuk memboncengnya mengantar pulang. Tawaran tersebut pun di maui FN karena merasa percaya bahwa SM sudah agak tua, ungkapnya.

Tepat di dekat rumahnya, FN pun minta turun, Namun SM tetap memacu motornya sembari meminta supaya lanjut dulu ke Rumahnya dan nanti akan diantar kembali ke Rumahnya. Dengan keadaan terpaksa FN pun nurut karena takut melompat dari Septor tersebut.

Setelah tiba di rumah SM yang berjarak 10 KM dari rumah FN, pelaku pun turun dari Septor serta mengajak korban masuk ke Rumah. Saat itu korban sudah curiga karena Rumah korban berada ditempat sepi, hanya ada 3 rumah tetangga serta hari sudah mulai gelap, ujarnya.

Atas ajakan tersebut korban pun nurut lalu berpura-pura ke Kamar Mandi. Saat pergi ke Kamar Mandi korban pun melarikan diri. Namun terlihat oleh pelaku lalu pelaku mengejar. Sekitar 300 meter dari Rumah SM. di tempat sepi korban tertangkap oleh pelaku, lalu di tendang dengan kakinya sehingga FN terjatuh.

Setelah terjatuh di situlah kesempatan pelaku memeluk FN sambil menciuminya pipi dan buah dada nya serta memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban. Karena FN menjerit lalu SM, membujuknya dan mengurung niat nya untuk menyetubuhinya.

Namun memegang buah dada, mencium bibir dan memegang kemaluan FN. sudah sempat terjadi. Setelah hal itu selesai di lakukan lalu FN di antar kembali kerumahnya. Setibanya di Rumah lalu FN menceritakan kepada orang tuanya dan akhirnya melaporkan ke Polres Taput.

Setelah pelaku di tangkap dan diperiksa, pelaku pun mengakui perbuatanya secara jujur. Atas perbuatannya, SM ditetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi di tahan.

Dengan tuduhan melanggar pasal Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang undang nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dengan ancaman hukuman minimal penjara maksimal 15 tahun denda Rp 5 Miliar. ( Tim ) |.

Previous Post

Mentan RI Ajak IPB Kolaborasi Untuk Tingkatkan Varietas Ketahanan Pangan Nasional.

Next Post

Dengan Pembinaan Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH, Salah Seorang Kades Memuntahkan Dana Desa Yang Sempat Disalahgunakan.

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
Dengan Pembinaan Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH, Salah Seorang Kades Memuntahkan Dana Desa Yang Sempat Disalahgunakan.

Dengan Pembinaan Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH, Salah Seorang Kades Memuntahkan Dana Desa Yang Sempat Disalahgunakan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In