Home / Hukum

Rabu, 1 Maret 2023 - 22:20 WIB

Puluhan warga kelurahan Landasan Ulin Barat Kota Banjar Baru Pinta Presiden RI batalkan PTSL

KOTA BANJAR BARU, KALSEL – Puluhan warga kelurahan Landasan Ulin Barat Kota Banjar Baru Pinta Presiden RI batalkan PTSL Lantaran sempat dilaporkan oleh oknum yang punya kepentingan, pasalnya tuduhan penyerobotan lahan tersebut tidaklah terbukti tindak pidana.

Melalui surat berNomer : B/19 – 2/1/2018/Ditreskrim Polda Kalimantan Selatan menjelaskan Objek tanah tidak terbukti tindak pidana penyerobotan tanah. Berdasarkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polda Kalimantan Selatan.

Dalam hal ini, Puluhan warga Kelurahan Landasan Ulin barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjar Baru, Provinsi Kalimantan Selatan. Gelar Tajuk menyampaikan ruang Aspirasi terhadap kewilayahan warga RT 05, RW01, bermaksud untuk meminta kejelasan kepada pihak-pihak terkait dan berharap bisa memberikan sikap karena puluhan warga Landasan Ulin barat itu memilik dasar kepemilikan tanah. Rabu, (01/03/2023),

“Dasar kepemilikan kami karena kami sudah mempunyai 4 riwayat buku yang secara proses beracara, itu kami bisa Nyatakan sebagai alat-alat untuk bisa membantah dari pihak-pihak TNI itu sendiri.”Terangnya Edy

Pertama peta ini yang seperti saya sampaikan di prolog awal ini adalah cikal bakal awal bahwa klaim mereka terhadap wilayah RT 05 ketiga itu RW 05 dan kami meminta kejelasan dari pihak TNI untuk menyatakan”.Paparnya.

Selanjutnya menurut Edy, Kejadian tersebut dinilai terhadap upaya persekusi mengkriminalisasikan dan klaim lahan di wilayah RT 05 RW 01. Edy selaku perwakilan warga berharap dan meminta kepada pemerintah Pusat khususnya untuk segera mendengarkan aspirasi masyarakat.

(Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

Hukum

Ketua Presidium FPII Tugaskan Arthur Noija SE.SH Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan RSUD Pasar Minggu

Hukum

Penangkapan BBM Jenis Solar Bersubsidi Oleh Disatpolairud, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalbar

Hukum

SPBU 34-171-27 Margahayu Diduga Salah Gunakan Izin Usaha

Daerah

Biadab! Dua Pria di Tapteng Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan

Headline

Tumpal Hutabarat Adakan Reses Masa Persidangan Ke III Tahun 2023 Di Kelurahan Kandis Kota

Hukum

Pakar Pidana: Perlu Pendalaman Kasus Libatkan Oknum Jaksa Dalam Kasus Dugaan Penipuan Modus Penangguhan Penahanan

Daerah

Antisipasi Kecelakaan, Polres Dan Dishub Sibolga Laksanakan Test Urine Bagi Sopir Bus Mudik