Home / Daerah / Hukum

Kamis, 9 November 2023 - 20:03 WIB

Oknum ASN Diduga Pungli, Ketua PW MOI Minta Satgas Saber Pungli Tindak Tegas

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

Pelalawan – Peristiwa Indonesia.com

Terkait Dugaan Pungutan Liar pada September 2023 lalu yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai pemerintah di Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia Kabupaten Pelalawan (PW MOI) Dedy Rizaldi meminta dan mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Pelalawan agar mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.

“Kami meminta kepada APH, dalam hal ini Tim Saber Pungli Polres Pelalawan untuk segera bertindak terkait dugaan Pungli yang terjadi di Kelurahan Kerinci Timur karena sudah merembet ke Dinas Penduduk dan Capil (Disdukcapil), “ujar Dedy, Kamis (09/11/2023)

Dedy menambahkan bahkan persoalan dugaan pungli tersebut oknum inisial (SW) yang diduga adalah sebagai tangan pertama yang terlibat dalam praktek pungli sudah di non jobkan dari jabatannya.

“‘Bahkan inisial (SW) sendiri dikatakan oleh Camat Pangkalan Kerinci sudah di non jobkan dari jabatannya dan ditarik ke camat, “kata Dedy.

“Dalam kasus ini pastinya banyak yang terlibat, untuk itu saya meminta kepada Tim Saber Pungli Polres Pelalawan untuk dapat segera melakukan tindakan hukum, “tegasnya.

Ketua PW MOI yang juga sekaligus Panglima Muda Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Pelalawan, Datuk Dedy Rizaldi ini juga menyayangkan kejadian Pungli yang melibatkan ASN tersebut.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab serta harus menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Dalam hal ini siapapun tidak dibenarkan terlibat dalam praktek Pungutan Liar (Pungli). Apalagi ini sudah melibatkan ASN di Instansi Pemerintah dan Pelayanan Publik Kabupaten Pelalawan, “pungkasnya.

“Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Karena itu saya meminta kepada Satgas Saber Pungli dan pemimpin Tindak Tegas siapapun yang terindikasi melakukan praktek pungli karena itu merupakan tindakan melawan hukum,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan pada (30/10/2023) Lurah Kerinci Timur, Ridho Afalda ketika dikonfirmasi awak media mengaku saat ini dirinya tengah mengambil cuti. Sebelumnya, dari beberapa narasumber mengaku bahwa Lurah pernah berjanji akan segera mengambil tindakan berupa memindahkan SW dari Kelurahan Kerinci Timur. “Saya serahkan ke pimpinan bang,” cakapnya.

Ketika di konfirmasi Camat Pangkalan Kerinci Jumat (03/11/2023) Faisal, S. S.TP mengatakan perihal dugaan pungli yang terjadi di Kelurahan Kerinci Timur, saat ini lagi proses Non aktif dari jabatannya. Dan akan kita pindahkan ke kantor camat, “ujar Camat Pangkalan Kerinci.

Sementara itu, saat di cek secara online keaslian KK yang sudah terbit di Barcode oleh Awak Media, terlihat sudah terdaftar.|| Redaksi / Tim

Share :

Baca Juga

Hukum

Ketua Umum Human Trafficking Watch Patar Sihotang,SH.MH Menyampaikan Surat Usul ke Presiden Terkait TPPO

Daerah

Masyarakat Sibolga Tagih Janji Sayembara dari Ketua DPD Partai Nasdem dan Jurkam nya Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Daerah

Bupati Nanang Ermanto Harapkan IPM di Lamsel Meningkat

Daerah

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sibolga Sumatera Utara Jamil Zeb Tumari, SH. MAP.MI.Com Beserta Istri Kunjungi Kediaman Wartawan,

Daerah

Kepala Desa Hurlang Muara Nauli Kec. Sorkam Tapanuli Tengah Minta Warganya Mengawasi Kegiatan Pembangunan Desa.

Headline

Dituduh Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, HR Akan Lapor Balik Orang Tua SMH

Hukum

Kajati Sulbar Sembelih 8 Ekor Kurban Sapi

Daerah

DPRD Gelar Sidang Perdana Tahun 2021, Bupati Lamsel Sampaikan Dua Paket Raperda Tentang BUMD