Home / Daerah / Hukum

Kamis, 9 November 2023 - 20:03 WIB

Oknum ASN Diduga Pungli, Ketua PW MOI Minta Satgas Saber Pungli Tindak Tegas

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

Pelalawan – Peristiwa Indonesia.com

Terkait Dugaan Pungutan Liar pada September 2023 lalu yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai pemerintah di Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia Kabupaten Pelalawan (PW MOI) Dedy Rizaldi meminta dan mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Pelalawan agar mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.

“Kami meminta kepada APH, dalam hal ini Tim Saber Pungli Polres Pelalawan untuk segera bertindak terkait dugaan Pungli yang terjadi di Kelurahan Kerinci Timur karena sudah merembet ke Dinas Penduduk dan Capil (Disdukcapil), “ujar Dedy, Kamis (09/11/2023)

Dedy menambahkan bahkan persoalan dugaan pungli tersebut oknum inisial (SW) yang diduga adalah sebagai tangan pertama yang terlibat dalam praktek pungli sudah di non jobkan dari jabatannya.

“‘Bahkan inisial (SW) sendiri dikatakan oleh Camat Pangkalan Kerinci sudah di non jobkan dari jabatannya dan ditarik ke camat, “kata Dedy.

“Dalam kasus ini pastinya banyak yang terlibat, untuk itu saya meminta kepada Tim Saber Pungli Polres Pelalawan untuk dapat segera melakukan tindakan hukum, “tegasnya.

Ketua PW MOI yang juga sekaligus Panglima Muda Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Pelalawan, Datuk Dedy Rizaldi ini juga menyayangkan kejadian Pungli yang melibatkan ASN tersebut.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab serta harus menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Dalam hal ini siapapun tidak dibenarkan terlibat dalam praktek Pungutan Liar (Pungli). Apalagi ini sudah melibatkan ASN di Instansi Pemerintah dan Pelayanan Publik Kabupaten Pelalawan, “pungkasnya.

“Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Karena itu saya meminta kepada Satgas Saber Pungli dan pemimpin Tindak Tegas siapapun yang terindikasi melakukan praktek pungli karena itu merupakan tindakan melawan hukum,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan pada (30/10/2023) Lurah Kerinci Timur, Ridho Afalda ketika dikonfirmasi awak media mengaku saat ini dirinya tengah mengambil cuti. Sebelumnya, dari beberapa narasumber mengaku bahwa Lurah pernah berjanji akan segera mengambil tindakan berupa memindahkan SW dari Kelurahan Kerinci Timur. “Saya serahkan ke pimpinan bang,” cakapnya.

Ketika di konfirmasi Camat Pangkalan Kerinci Jumat (03/11/2023) Faisal, S. S.TP mengatakan perihal dugaan pungli yang terjadi di Kelurahan Kerinci Timur, saat ini lagi proses Non aktif dari jabatannya. Dan akan kita pindahkan ke kantor camat, “ujar Camat Pangkalan Kerinci.

Sementara itu, saat di cek secara online keaslian KK yang sudah terbit di Barcode oleh Awak Media, terlihat sudah terdaftar.|| Redaksi / Tim

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolsek Perdagangan Serahkan Bantuan Kepada Nenek Tua Pemilik Warung Hangus Terbakar

Daerah

Basarnas Mamuju Dan Pemkab Mateng Tingkatkan Sinergitas

Hukum

Anak SMA di Medan Ditahan Polsek Patumbak, Dituduh Anggota Geng Motor dan Miliki Sajam

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Buat Kejutan di Hari Pers Nasional

Hukum

Tak Layak Ditahan, Mad Supi Sosok Kades Dikenal Sangat Peduli Kepada Warganya

Hukum

Kabidhumas: 10 Saksi Sudah Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan di Hutan Halmahera

Daerah

Polres Tapanuli Tengah Tingkatkan Pengamanan di Kantor KPU Pasca Putusan MK.

Hukum

Alokasi Anggaran Dana Bos SDN Tapos Diduga Berpotensi Korupsi, DPP LSM BERKORDINASI : Akan Lapor Ke Disdik Dan APH