Sleman,DIY, Peristiwaindonesia.com
Rentetan kasus dugaan penyalahgunaan pemanfaatan tanah kas desa (TKD) yang terjadi di beberapa Kalurahan di Kabupaten Sleman kurun waktu 2023 yang lalu menyisakan potret kelam buruknya pengawasan sistem pemerintahan Desa.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera), Dani Eko Wiyono. Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pemanfaatan TKD yang menyeret beberapa pejabat Kalurahan dan Kepala Desa, bahkan termasuk Kepala Dinas Pertanahan dan Tata ruang propinsi DIY pun ditetapkan sebagai tersangka itu telah menyita perhatian publik.
Namun Dani juga menyayangkan hingga saat ini masih banyak juga kasus – kasus yang belum juga terungkap, bahkan seolah seperti dikaburkan kasusnya.
“Saya cukup mengapresiasi kinerja baik kejaksaan tinggi Yogyakarta maupun aparat penegak hukum yang sudah mengungkap beberapa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pemanfaatan TKD yang terjadi di Kabupaten Sleman. Namun sayang masih banyak juga kasus – kasus yang diduga melibatkan oknum anggota legislatif bahkan pejabat yang hingga detik ini belum juga terungkap,” tutur Dani kepada awak media, Jumat (12/01/2023) malam.
Dani juga mempertanyakan beberapa kasus yang diduga juga melibatkan oknum anggota legislatif dan pejabat di Sleman yang seolah-olah tak berujung pangkal dan terkesan dikaburkan kasusnya.
“Yang jadi pertanyaan saya diantara sekian kasus yang diduga melibatkan oknum legeslatif dan pejabat ini kok terkesan tidak ada penyelesaian dan penjelasannya,” ucapnya.
“Kasus kepemilikan kafe bawah langit yang juga masuk dalam kasus penyalahgunaan pemanfaatan TKD, Pembangunan kolam renang di rumah dinas Bupati Sleman yang tidak sesuai dengan lelang proyek, hingga kasus dugaan korupsi dana Hibah Pariwisata yang disalurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ke Kabupaten Sleman pada tahun anggaran 2020 lalu namun sampai saat ini pun belum ada titik terangnya,” lanjut Dani.
Seperti diketahui kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf waktu itu sempat ditangani Kejari Sleman.
“Jaksa kemudian waktu itu menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada April 2023 lalu dan dikatakan proses penyidikan akan terus berjalan. Namun kenyataannya sampai sekarang prosesnya sampai dimana? Itu yang Jadi pertanyaan saya termasuk beberapa kasus dugaan yang lain, sejauh mana penanganannya?,” ungkapnya.
Menurutnya ada dugaan kasus tersebut akan berpotensi dikaburkan dan tidak ada tindak lanjut atau penyelesaiannya.
“Saya hanya mempertanyakan penyelesaian dugaan kasus – kasus tersebut Kok belum selesai – selesai. Dan kasus – kasus tersebut sangat berpotensi untuk dikaburkan,” pungkasnya.
Dani berharap segera ada penyelesaian dan tindak lanjut dari instansi /dinas terkait dengan rentetan adanya dugaan kasus korupsi yang ada di wilayah Kabupaten Sleman. ( Red ).
Reporter Eko Rihantoro