Penulis: Muhammad Salim
Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |
Peningkatan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat terimbas pada kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Menyadari itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan masyarakat yang turut serta aktif pada pembangunan negeri bertuah.
Tidak tanggung, Syah Afandin mengalokasikan APBD 2022 Kabupaten Langkat sebesar Rp11,5 miliar untuk bantuan sosial (Bansos) yang diberikan kepada 21.854 warga Langkat sebagai bentuk keseriusan memajukan Langkat.
Bansos diserahkan langsung secara simbolis oleh Plt Bupati Langkat bersama Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan sejumlah kepala daerah lainnya di Sumut, di Alun – Alun T Amir Hamzah Stabat, Langkat, Senin (17/10/2022).
Sekdakab Langkat Amril SSos MAP menjelaskan Bansos diserahkan kepada:
1. Bilal mayit 4.297 orang total menerima Rp2.578.200.000, perorang menerima Rp600.000.
2. Penggali kubur 5.151orang total Rp3.090.600.000, perorang menerima Rp600.000.
3. Abang Becak 5.129 orang total Rp522.900.000, perorang menerima Rp100.000.
4. Guru MDTA 1.696 orang total Rp1.272.000.000, perorang menerima Rp750.000.
5. Guru TPQ 4 882 orang total Rp3.661.500.000, perorang menerima Rp750. 000.
6. Guru sekolah minggu 655 orang total Rp327.500.000, perorang menerima Rp500.000.
7. Pelatih/Pembina/Penggerak/Wasit sebanyak 8 orang total Rp12.000.000, perorang menerima Rp1.500.000.
8. Atlit berprestasi 40 orang total Rp40.000.000, perorang menerima Rp100.000.
Tujuan Bansos, sebut Amril, bentuk perhatian Pemkab Langkat atas keikhlasan para bilal mayit, penggali kubur, abang becak, guru MDTA dan IGTPQ, guru sekolah minggu, serta pelatih, pembina, penggerak wasit, serta atlit berprestasi yang telah memberikan pengabdian terbaiknya bagi Kabupaten Langkat.
“Dasar pelaksananya Perda Langkat No.5 Tahun 2021 tentang APBD TA 2022. Perbup No.45 Tahun 2021 tentang penjabaran APBD TA 2022. Serta menguatkan komitmen pelaksanaan Visi Bupati Langkat yaitu masyarakat Langkat maju, sejahtera dan religius,” paparnya.
Amri juga menyampaikan atas instruksi Plt Bupati Langkat dalam minggu ini Pemkab Langkat kembali menyalurkan Bansos dampak inflasi kepada para nelayan, penggali kubur, abang becak, penyapu jalan, serta sopir angkot.
Pemberian ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 134/PMK.07/2022, tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi TA 2022.
Sementara, Plt Bupati Langkat menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tulus atas pengabdian yang telah diberikan untuk membantu menyelesaikan fardhu kifayah, mencerdaskan keimanan para generasi Langkat, serta menjaga marwah Langkat pada event keolahragaan.
Afandin pun berharap agar pembagian keuntungan dari CSR perusahaan, agar diberikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.
“Kepada Kepala Perangkat Daerah Pemkab Langkat buatlah program yang bisa di rasakan masyarakat langsung,” inginnya.
Walikota Medan, Bobby mengapresiasi penyerahan Bansos yang dilaksanakan Pemkab Langkat. Pihaknya juga memberikan bantuan kepada masyarakat Langkat sebesar Rp35 juta.
Bansos Rp5 juta diberikan kepada Ibu Sofiah (74) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai, berprofesi sebagai guru ngaji.
Serta Rp5 juta kepada Ibu Nurlisma Lubis (54) warga Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, berprofesi sebagai penjual sayur keliling dan guru ngaji. Selebihnya kepada 25 warga kurang mampu, masing-masing menerima Rp1 juta.
“Semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Langkat yang benar benar membutuhkan guna membuka usahanya,” ujar Bobby yang juga Ketua Komisariat Wilayah 1 APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia).
Turut hadir Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP, Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyati SSos MTP, Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya, Wakil Bupati Deli Serdang H Muhammad Ali Yusuf Siregar, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin SE, Wakil Ketua DPRD Langkat Dr Donny Setha ST SH MH.
Serta para anggota DPRD Langkat lainnya, Forkopimda plus Kabupaten Langkat, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Langkat, para KPD Pemkab Langkat, Camat dan Kades/Lurah se Langkat (*)