• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

#1 _ Kisah Pilu Ibu Beranak 6 Di Ketapang Kalimantan Barat, Dampak Dari Perselingkuhan Suami Dengan Wanita Pujaan, Hingga Jadi Terlapor Atas Rekayasa Jual Beli Tanah Kebun! Ini Ceritanya…… !

MTPM 01 by MTPM 01
6 Maret 2025
in Nusantara
0
#1 _ Kisah Pilu Ibu Beranak 6 Di Ketapang Kalimantan Barat, Dampak Dari Perselingkuhan Suami Dengan Wanita Pujaan, Hingga Jadi Terlapor Atas Rekayasa Jual Beli Tanah Kebun! Ini Ceritanya…… !
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | PERISTIWAINDONESIA.COM

Sepihak menjual tanah perkebunan dan buntut laporan ke polres Ketapang oleh orang yang mengklaim sebagai pemilik perkebunan dengan beralsankan telah membeli dari si suami terlapor,

Entah apa yang harus diperbuat ! seorang Ibu rumah tangga di Kalimantan Barat asal Medan saat sedang berada di perkebunan milik nya dan bermaksud menuai panen buah buahan, di saat usai panen Astia (56) selang beberapa waktu Ibu Astia Manurung dilaporkan oleh orang yang mengklaim bahwa tanah tersebut milik pelapor atas pembelian oleh suaminya dengan saksi keponakan NP (60).

Sontak kebingungan dan bercampur aduk pikiran yang dirasakan Astia (56), setelah mengetahui dilaporkan pihak yang mengklaim tanahnya ibu Astia menjadi terlapor dengan tuduhan mencuri buah buahan hasil panen di kebun miliknya.

Saat ini ibu yang memiliki 6 anak ini mencari keadilan. Sebelum retaknya hubungan dengan suaminya yang berinisial NP (60), Astia merasa di bohonginya (Tipu).

Bukan tanpa alasan, usut punya usut pemilik baru tanahnya melaporkan Astia (56) ke Polres Ketapang, orang yang mengklaim tanah tersebut miliknya dan bukan lagi milik ibu Astia (56),

 

Bahwa diketahui proses perceraian hubungan Astia dengan NP (60) yakni suaminya selain secara sepihak dalam laporan pembuatan akta perceraian di pengadilan agama tersebut diduga ada kejanggalan, informasi yang diperoleh pembuatan/pendaftaran akta perceraian NP (60) di tanggal 03 Maret 2025 kemudian surat Akta Perceraian diterima Ibu Astia (56) pada pagi 05 Maret 2025. Artinya diduga proses pembuatan dan atau pendaftaran akta perceraian nya tersebut sangat cepat dan tanpa melibatkan atau memanggil Ibu Astia (56)

Selain itu, (NP) juga melakukan perlakuan diduga telah melanggar hukum. Pasalnya, memalsukan tanda tangan korban (Astia) dan menjual harta bersama secara diam-diam serta membawa berkas-berkas penting lainnya, Sehingga secara psikologis berdampak, kemudian ibu yang memiliki 6 anak ini. Oleh karenanya setelah muncul permasalahan tersebut Astia (56) kemudian melaporkan suaminya atas tuduhan telah memalsukan tanda tangan di dalam surat pernikahan Gereja.

“Akibat perbuatan dan kejadian tersebut Asti Melaporkan NP (60) suaminya ke Polsek Marau pada 11 Januari 2024”,kata Santi selaku pendamping non litigasi kepada media menceritakan kronologis.

Laporan Astia (56) ke Polsek Marau pada Januari 2024 dan telah menerima Surat tanda penerimaan laporan Pengaduan, Nomor : STPL/01/I/2024 tertanda kepala kepolisian sektor Marau ditandatangani oleh IPDA Dewa Jaya Fergusta, S.H., M.H.,

Adapun menurut kronologis yang disampaikan, bahwa pada bulan Februari Astia (56) sedang merapikan berkas penting melihat bahwa 5 buah sertifikat perumahan, 2 buah sertifikat kebun sawit, 1 buat sertifikat tanah kosong di Ketapang, serta BPKB dan STNK 1 unit mobil Rush warna Putih, 1 Unit mobil Dump truk ISUZU warna Putih, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Verza warna hitam dibawa pergi oleh suami (NP) tanpa sepengetahuan Astia (56). Kemudian, dirinya bersama anaknya sempat menghubungi NP (60) akan tetapi tidak ada respon (tidak ada Jawaban).

Ditambahkan Astia (56), bahwa NP (60) suaminya telah memalsukan surat Nikah Gereja GPIB serta tanda tangan milik Astia (56).

Tak hanya itu, dia juga mengetahui bahwa keponakan NP (60) yang berinisial (RS) telah terlibat menjual tanah milik Astia tanpa Izin kepadanya, Namun ketika dikonfirmasi kepada (RS) selaku keponakan NP (60) mengaku menjual tanah tersebut atas suruhan suaminya yaitu NP (60),

Setelah saling lapor, Asti secara tiba tiba menerima surat perceraian dari pengadilan agama pada Rabu, (05/03/2025). Surat tersebut diterima oleh anaknya. (bersambung/RED)

Previous Post

PT Freeport Dinilai Ingkar Janji ! Generasi Ketiga NATKIME Meminta Keadilan Ke Menhan RI, Ini Tuntutannya !

Next Post

Kalangan Praktisi, Aktifis LSM dan Jurnalis Media Cyber Online Katakan : Itu Tindakan Terpuji dan Patut Dibanggakan, Kepedulian Serta Keperihatinan Seorang Kapolsek Jatiasih Berserta Jajaran Kami Apresiasi Setinggi-tingginya

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Kalangan Praktisi, Aktifis LSM dan Jurnalis Media Cyber Online Katakan : Itu Tindakan Terpuji dan Patut Dibanggakan, Kepedulian Serta Keperihatinan Seorang Kapolsek Jatiasih Berserta Jajaran Kami Apresiasi Setinggi-tingginya

Kalangan Praktisi, Aktifis LSM dan Jurnalis Media Cyber Online Katakan : Itu Tindakan Terpuji dan Patut Dibanggakan, Kepedulian Serta Keperihatinan Seorang Kapolsek Jatiasih Berserta Jajaran Kami Apresiasi Setinggi-tingginya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In