Home / Nasional

Selasa, 29 April 2025 - 15:31 WIB

“Skandal Mengerikan! Kepala Desa di Taput Ketahuan Kirim Pesan Mesum – Warga Tuntut Sanksi Adat & Pencopotan!”

TAPUT, SUMUT | Selasa, 29 April 2025* – Sorotan publik mendadak tertuju pada seorang oknum kepala desa di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, setelah beredar luas percakapan mesum melalui pesan Facebook antara sang oknum dengan seorang wanita muda berparas cantik. Chat tersebut memuat permintaan foto dan video privat dari wanita yang belum diketahui identitasnya.

Bahkan dalam isi chatnya tersebut rencana pertemuan di hotel di Padang Sidempuan.

Selain itu, Oknum mengaku sebagai kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Pangaribuan, dengan akun Facebook bernama Sostenes Harahap.

Diduga kuat, desa yang dimaksud adalah Padang Parsadaan, mengingat wilayah ini termasuk dalam kecamatan Pangaribuan. Dalam chat, oknum meminta wanita mengirim video privat dan mengajak “nginap” di hotel sekitar Padang Sidempuan-Sibolga.

Percakapan menunjukkan permintaan vulgar seperti: “Adek lagi pakai daster ya, boleh kirimkan video privasinya dek” dalam bahasa Batak. Wanita tersebut dikabarkan memenuhi permintaan oknum.

Hal ini menjadi tekanan masyarakat dan stigma buruk, terutama di wilayah adat Batak yang menjunjung tinggi moralitas.

Sedangkan, tokoh setempat budaya Batak Toba-Angkola di Pangaribuan yang ketat dengan adat mungkin memperberat sanksi sosial terhadap oknum”,ujarnya.

Tobe Continue

Share :

Baca Juga

Nasional

Alfiqtor Travel Berijin, Lepas 50 Peserta Jemaah Umroh Ke Tanah Suci Mekkah

Nasional

Pemilik Ladang Mengaku Berhasil Usir Zin Batu Kapal

Nasional

Hingga H-5, Trafik Truk Logistik dari Jawa ke Sumatera Naik 24 Persen

Nasional

Sidang Lanjutan Nonlitigasi Antara PKN vs Kementan RI & KKP di Ruang Sidang Komisi Informasi Pusat di Skors Minggu Depan.

Nasional

Kunker ke Sulut, Kapolri Ingin Pastikan Keamanan Gereja Saat Ibadah di Malam Jumat Agung

Daerah

Dipertanyakan, Kantor Dinas PMD Tapteng – Sumut ala Markas Mafia / Genk di Kawal Bodyguard.

Nasional

SPBU Nomor 6478501 Sosok Kabupaten Sanggau Langgar Undang-Undang Migas

Nasional

Gubenur DIY Resmi Melantik Tiga Pasangan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020