Penulis : Paulus Witomo
Kab.Bekasi – Peristiwa Indonesia.Com
Terkait pemberitaan pemotongan Bonus atlit peraih medali emas pada Peparnas Papua XVI 2021 di National Paralympic Commite Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebesar 30 persen kepada sekretaris NPCI Norman, melalui rekening pribadinya di jelaskan dan di klarifikasi oleh Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi.
Sebelum berita itu naik saya WhatsApp an dengan oknum wartawan tersebut, yang di dalam WA nya juga sudah jelas intimidasi terhadap saya dan mengancam,
Oknum : “Hari ini bisa kerjasama direalisasikan ?
NPCI : ” hari ini saya lagi ada pelatihan di Jakarta sampai Jum’at
Oknum : TF aja bang ke Rek Perusahaan, Kalau soal kerjasama
Oknum : Saya sudah sampaikan juga ke bang kardi
NPCI : Maksudnya
Oknum : Kalau emang gak bisa gpp,saya hanya di arahkan bang kardi ,Ke Abang
Oknum : Kerjasama batal ya saya kirim beritanya. Saya sudah konfrim ke PLT juga
NPCI : Kerjasama panitia atau gmn bg
Oknum : ya udah bang, Sudah
jelas kok
Itu Wa’an saya dengan oknumĀ wartawan tersebut pungkasnya
Kepada wartawan Humas NPCI Kabupaten Bekasi Mulyadi mengatakan, NPCI tidak memotong karena uang tersebut ditransfer langsung kemasing-masing rekening Atlit dan sudah jadi milik pribadi, jadi bukan dipotong, akan tetapi didalam aturan organisasi NPCI Kabupaten Bekasi sebagaimana tertuang di dalam AD/ART, Bahwa atlit sebagai anggota PNCI Kabupaten Bekasi di haruskan memberikan kontribusi kepada organisasi dan itu sudah sesuai dengan aturan organisasi.
Acip Ramadhan salah satu Atlet cabang renang salah satu atlit Peparnas Papua XVI 2021 yang mendapatkan Bonus dari Pemerintah Daerah menjelaskan, memang benar kami memberikan, dan itu sifatnya kontribusiĀ yang nantinya untuk rekan rekan yang tidak memperoleh medali, untuk membantuĀ atlet atlet yang sakit, beasiswa atlet dan semua tercantum dalam AD/ART organisasi dan saya sebagai atlet intinya tidak keberatan dengan adanya pemberian dari Bonus tersebut, paparnya.
Sementara Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, KARDI LEO, membantah, bahwa dirinya Tidak pernah di Konfirmasi Wartawan dari Media tersebut. Sehingga, kata Ketua NPCI, merasa di Catut stetmentnya. Dan, lanjut Kardi, karena Stetemen yang dituangkan dalam berita tersebut, tidak sesuai fakta yang sebenarnya, tentu hal itu sangat merugikan baik secara Organisasi maupun secara Pribadi. Oleh karena itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum. Agar hal tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. Tegas Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo. (REL)