Home / Pariwisata

Senin, 9 November 2020 - 16:07 WIB

Taman Kota Salatiga: Wisata Kota Yang Indah, Nyaman Dan Sejuk

Penulis: Berthy Martyn RM

Salatiga, PERISTIWAINDONESIA.com |

Luas Taman kota Salatiga diperkirakan 4.5 hektar berada di lereng gunung Merbabu, persis di depan wisata salib putih yang dapat dilalui di jalan lintas selatan atau disebut jalan JLS.

Taman wisata ini dibangun sekitar 4 tahun yang lalu dan diresmikan oleh Walikota Salatiga Yulianto SE MM yang dihadiri Muspiko dan tokoh masyarakat.

Tempat wisata ini sangat unik karena ada patung pesawat yang dipasang sebagai monumen disamping taman.

Lokasinya strategis dan kerap juga digunakan Dinas-dinas pada Pemerintah Kota (Pemko) Salatiga untuk tempat meeting dan rapat-rapat tertentu.

Setiap akhir pecan, taman kota ini selalu dipenuhi pengunjung dari kota Salatiga dan luar kota seputar Salatiga seperti kabupaten Semarang, Boyolali dan Magelang.

“Wisata Kota terbuka ini nonstop,” ujar koordinator pengelola taman kota Hartono, Senin (9/11/2020).

Selain itu, acap kali dipakai juga sebagai tempat beristirahat bagi pengendara yang akan keluar kota.

“Karena berhadapan langsung di lereng Merbabu, maka udaranya sangat sejuk dan bila malam sangat dingin. Dengan suasana yang sejuk seperti ini, maka tidak heran pengunjung banyak yang datang dan beristirahat sebelum melakukan perjalanan ke Solo, Surabaya atau sebaliknya ke arah Semarang dan Jakarta,” pungkas Hartono (*)

Share :

Baca Juga

Pariwisata

‘New Normal Dolan Kampung Wisata,’ Terobosan Dongkrak Wisatawan Yogyakarta

Headline

Benarkan Pemerintah Akan Mengimpor Indukan Sapi Perah Sebanyak 1,5 Juta Ekor ?

Pariwisata

Cegah Klaster Baru Covid-19 Saat Libur Nataru, Bupati Nanang Ermanto Perketat Pengawasan Tempat Wisata di Lamsel

Pariwisata

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamsel Gelar Penyuluhan Sadar Wisata di Pantai Batu Putih

Pariwisata

Desa Adat Tista Miliki Obyek Wisata “ABG Bersolek”

Kesehatan

Lagi, Polres Halsel Laksanakan Launching KWM di Tempat Wisata

Pariwisata

Dusun Semilir Eco Park Semarang Jadi Tujuan Destinasi Wisata Nataru 2021

Hukum

Diduga Tidak Bisa Penuhi Syarat Surat Keterangan Lahir Dari PN Ketapang, Walau Sudah Mengantongi Akta Kelahiran, Penggugat Berencana Cabut Gugatan