Home / Nusantara

Senin, 26 September 2022 - 21:46 WIB

Tanggapi Dugaan Kasus Suap dan Korupsi, Presiden: Semua Sama di Mata Hukum

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dihormati oleh semua pihak karena semua warga negara sama di mata hukum.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media setelah melepas bantuan kemanusiaan untuk Pakistan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (26/09/2022).

“Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati, semua sama di mata hukum, dan saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” tegasnya.

Kepala Negara menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas dugaan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe dan juga dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Negara juga menilai reformasi bidang hukum di Indonesia penting untuk terus dilaksanakan.

Presiden telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk melaksanakan hal tersebut.

“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita, dan itu sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam, jadi silakan tanyakan ke Pak Menko Polhukam,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Nusantara

Pemkab Langkat Peringati Muharram

Nusantara

Kasat Reskrim Polres Sintang Angkat Bicara Berita Yang Menyudutkan APH Sintang, Terkait Pemberitaan PETI Yang Tidak Jelas Informasin

Nusantara

Lepas 56 Kafilah MTQ Langkat Tingkat Provsu, Pj Bupati Langkat: “Harumkan Nama Langkat, Jadilah Tauladan”

Nusantara

Sebanyak 22 Wajib Pajak Siap Bayar Tunggakan MBLB ke Bapenda Langkat

Nusantara

Kejati Sulut Laksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022 di Manado

Nusantara

Aliwongso Ketum SOKSI Angkat Bicara: KAMI SOKSI, NYATAKAN MENDUKUNG AIRLANGGA HARTARTO KEMBALI MENJADI KETUM GOLKAR 2024-2029

Hukum

Temukan Sejumlah Kejanggalan Saat Penangkapan Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Praperadilankan Polres Halsel