Home / Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Tanki Bermuatan Solar Subsidi Isi Bahan Bakar Kapal Komersial Wira Fast 9 di Pelabuhan ASDP Sibolga

Sibolga – Peristiwaindonesia.com

Sebuah mobil tanki Pertamina nomor polisi BB 9123 MA yang di duga bermuatan Bahan Bakar Minyak jenis Solar bersubsidi kedapatan sedang mengisi Bahan bakar sebuah kapal komersial yang bernama Wira Fast9.

Sopir tanki yang dimintai keterangan oleh awak media menyebutkan jika mereka tidak mengetahui apa jenis minyak yang dibawakan.

“Kami tidak tahu pak, apakah ini minyak subsidi apa bukan, kami hanya pekerja, disuruh antar ya kami antar” ujar sopir tersebut.

Ditempat terpisah pemerhati lembaga permantau penyaluran minyak dan gas wilayah Tapanuli dan Nias Rinto syahputra SPd mengatakan jika minyak bersubsidi tidak dibenarkan dijadikan Bahan Bakar Kapal. Hal itu sudah menyalahi undang undang migas.

Maka untuk itu pihak nya akan mempertanyakan kepada pengusaha kapal dan juga Pertamina Sibolga.

“Jika itu benar minyak subsidi maka kedua pihak tersebut akan kita laporkan sesuai peraturan yang berlaku” ujar Rintosyahputra.

(Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Imigrasi Sibolga Tangkap DPO WNA Nepal Yang Kabur Dari Rumah Detensi Medan.

Hukum

Alokasi Anggaran Dana Bos SDN Tapos Diduga Berpotensi Korupsi, DPP LSM BERKORDINASI : Akan Lapor Ke Disdik Dan APH

Hukum

Warga Protes, Pengelolaan Dana Desa Tarutung Baru Dinilai Tidak Transparan

Hukum

Diduga Bekerja Secara Tidak Profesional, Kanit Polairud Tidak Mengetahui Maraknya Praktik Ilegal Fishing di Sibolga-Tapteng

Hukum

Kabidhumas: 10 Saksi Sudah Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan di Hutan Halmahera

Hukum

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sulut

Hukum

Buron 4 Tahun, Kejati Sulbar Kembali Tangkap DPO Kasus Narkoba

Daerah

Polres Tapanuli Tengah Tetapkan 7 ( Tujuh ) Petugas KPPS Tersangka Penggelembungan Suara Pilpres Anies – Muhaimin Dan Pileg.