Home / Headline / Nusantara

Jumat, 5 Agustus 2022 - 20:57 WIB

Terkait Bimtek Aparatur Desa ke Bali, Pemkab Nias Selatan Diduga Kangkangi Permendes Nomor 7/2021

Penulis: Semesta Wau

Nias Selatan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh  Lembaga Diklat Managemen Nasional (LDMN) yang diikuti Aparatur Desa se-Kabupaten Nias Selatan di Hotel Eden Kuta Bali, diduga mengangkangi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Permendes RI) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Hal ini disampaikan Koordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberantasan Korupsi Perjudian Narkoba dan Sindikat Mafia (LSM BERKORDINASI) Kepulauan Nias Ferdinand Harefa, Jumat (5/8/2022) di Gunungsitoli.

Dikatakannya, dalam pedoman umum penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2022, Bab III, huruf (B), ayat (3), menegaskan kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat desa yang didanai Dana Desa dilaksanakan secara swakelola oleh desa atau badan kerja sama antar-desa, dilaksanakan di desa dan dilarang dikerjakan oleh penyedia barang/jasa.

Kemudian, pada Bab III, Pasal 8 ayat (4) Permendes tersebut menandaskan Dana Desa yang digunakan untuk mendanai pengembangan kapasitas masyarakat dilakukan melalui swakelola oleh desa atau badan kerja sama antar-desa.

Menurut Ketua DPC SBSI 1992 Kita Gunungsitoli ini, pada ayat (5) Permendes disebutkan, swakelola oleh badan kerja sama antar-desa sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Tak hanya itu, di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2022 Tentang Rincian APBN TA.2022 Pasal 5 ayat (4) tentang Penggunaan Dana Desa meliputi 3 program prioritas.

Lebih lanjut dijelaskan Ferdinand, di dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, pada Pasal 5 ayat (4) disebutkan penggunaan dana desa diatur sebagai berikut:

a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen.

b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen

c. dukungan pendanaan Covid-19 paling sedikit 8 persen.

d. program sektor prioritas lainnya.

Sementara itu, dari data yang diperoleh Media persia, pihak Lembaga Diklat Managemen Nasional melayangkan undangan tertulis kepada Kepala Desa se-Kabupaten Nias Selatan pada 24 Juni 2022, dengan Nomor: 030/LDMN/VI/2022, perihal undangan Bimbingan Teknis dan Kunjungan belajar percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan BUMDes sesuai kewenangan desa ke BumDes Desa Kutuh Bali.

Dimana hari pelaksanaannya, yakni Senin sampai dengan Kamis (1-4 Agustus 2022) di Hotel Eden Kuta Bali, Jalan Kartika Plaza, No.42, Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Sementara, biaya pelaksanaan dibebankan kepada peserta dengan besaran Rp5 juta per peserta untuk waktu 3 malam 4 hari.

Diketahui, sudah puluhan Kepala Desa dan Aparatur desa yang telah mengikuti Bimtek tersebut sesuai jadwal yang ditentukan oleh pihak LDMN.

Kadis PMD Nisel, Albert Duha saat dihubungi terkait ini, lewat pesan WhatsApp, Jumat (5/8/2022), meski sudah centang biru, namun hingga pukul 19.25 WIB belum juga meresponnya (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Satu Lagi Diduga Permainan Oknum, Warga RT 10 RW 01 Gunung Sahari Selatan Terancam Dieksekusi

Nusantara

Kapolda Banten Tinjau Pos Pengamanan Lebaran

Nusantara

Geram Dapat Teror, Direktur PT Jatarim Akhirnya Laporkan RAH Oknum PT PPI Ke Polda Bali

Headline

Oknum Guru Sebut Ibu Korban Membuat Laporan Palsu. KPAI: Kasus Pencurian Sudah Berdamai

Nusantara

Bobby Nasution Percaya Kesejahteraan Masyarakat Lebih Baik Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Makin Efisien, Efektif,  Berkarakter “APBD Rakyat” & “APBD Kesejahteraan”

Nusantara

Apel Operasi Lilin Pengamanan Nataru Digelar Polres Langkat, Dilaksanakan 11 Hari

Nusantara

PLN ULP Kawangkoan Bersama Warga Padamkan Sijago Merah Membakar Gereja GPDI Karmel Langowan

Headline

Talk Show: BSI KCP Citerep Tandatangani Kerjasama dengan PT Akmalusya Fiqoh (Alfiq Tour)