Home / Nusantara

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:25 WIB

Terkait Isu Fee Proyek PJ. Bupati Tapteng Dan DPRD Balas Pantun

*_Sejumlah Anggota DPRD Tapanuli Tengah Adakan Konfrensi Pers Didepan Gedung DPRD_ .*

Tapteng,PERISTIWAINDONESIA.COM

Isu fee proyek sebesar 15% yang diminta oleh petinggi Tapanuli Tengah telah menjadi perbincangan hangat ditengah tengah masyarakat di daerah wisata sejuta pesona ini.

Sehingga sejumlah masyarakat rakyat yang tergabung dalam forum pemuda Ormas melakukan unjuk rasa di halaman kantor bupati Tapanuli Tengah dan dilanjutkan ke gedung DPRD Tapanuli Tengah, Rabu, 6 Agustus 2024.

Menanggapi unjukrasa tersebut Pj. Bupati Tapteng merasa kesal dan memberikan ultimatum kepada koordinator demo agar dalam 3 X 24 jam datang dan memberikan bukti kepada Pj. Bupati, jika tidak maka beliau akan menempuh jalur hukum. Hal itu disampaikan Pj. Bupati dalam temu persnya 1 hari setelah unjukrasa yang dilakukan masyarakat.

Tentunya statement yang dilontarkan Pj. Bupati tersebut oleh sebagian masyarakat menganggap sebagai upaya lempar bola, dan upaya pembungkaman terhadap hak demokrasi rakyat.

Sehingga satu hari setelah itu koordinator unjukrasa Imran syah Putra Hutagalung. SPd beserta kawan kawan menjawab tantangan yang dilontarkan Pj. Bupati. ” Yang kami sampaikan adalah isu yang berkembang ditengah tengah masyarakat, agar Pj. Bupati segera mengusut dan mencari tahu pelakunya jika itu benar terjadi, bukan malah minta bukti sama kami” Ujar Imransyah Putra Hutagalung dalam konfrensi pers.

Tidak hanya massa pengujukrasa yang menanggapi statement Pj. Bupati tersebut. Tanggapan juga datang dari Anggota DPRD Tapanuli Tengah. Sejumlah Anggota DPRD Tapanuli Tengah melakukan konfrensi pers dihalaman gedung DPRD, Senin (12/8).

Pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Tapteng melalui Ikrar Dinata Sihombing meminta Pj. Bupati Sugeng Riyanta agar tidak usah terlalu terburu dalam menyikapi hal tersebut. “Jika tidak benar kenapa harus risih, santai sajalah” Ujar Ikrar.

Menanggapi rencana Pj. Bupati akan mengadukan dirinya terkait pencemaran nama baik, Ikrar mempersilahkan saja. Cuman mungkin dia lupa kalau DPRD punyak hak imunitas baik didalam sidang maupun diluar.

Lebih lanjut dikatakannya, menyikapi isu yang berkembang baik itu terkait fee proyek juga terkait netralitas Pj. Bupati dalam Pilkada Tapteng DPRD sedang mengusulkan membentuk Pansus terkait hal tersebut, disitu nanti akan kita buka secara terang benderang, siapa yang menyuruh menemui siapa, minta berapa, ujar ketua DPD. PAN Tapteng tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Buka Seminar Medan Dentistry 2022, Bobby Nasution Ajak PDGI Berkolaborasi Wujudkan Medan Sebagai Medical Tourism

Nusantara

Dandim 1509/Labuha Pantau Vaksinasi Tahap 2 untuk Personil Kodim di Puskesmas Gandasuli

Nusantara

Terkait Dugaan Pemalsuan Tandatangan, 13 April 2022 Kasatreskrim Singkil Akan Upayakan Panggil Pihak Terlapor

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Pematang Jaya

Nusantara

Percepatan Pembangunan Dimulai Untuk Koridor Sp.Serdang-Batas Lampung Timur dan Jalan koridor Sidomulyo-Palas.

Nusantara

Masyarakat Apresiasi Langkah Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

Nusantara

Pemko Medan Berkolaborasi dengan Lanud Soewondo Gelar Pasar Murah di Eks Bandara Polonia

Nusantara

Tidak Tersentuh Hukum,SPBU 34-16707 Di Sentul Babakan Madang Diduga Jual BBM Subsidi Ke Mafia Untuk Di Timbun Dan Dijadikan Bisnis Komersil