Penulis : Paulus Witomo
BOGOR, PERISTIWAINDONESIA.com
Kasat Pol PP Kabupaten Bogor berjanji akan menindak tegas menertibkan hingga menutup dugaan Prostitusi terselubung yang berkedok Spa/Massage dan Panti Pijat di wilayah Kota Wisata kecamatan Gunung Putri tepatnya diruko Sentra Eropa, Concordian dan Tsafalgar Desa Ciangsana.
Dalam hal ini Achmad Fathoni selaku anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi 3 dari Partai PKS mengapreisasi janji kasat Pol PP yang akan menindak tegas tempat tersebut.
“Saya sangat mendukung penindakan setiap pelanggaran Perda dan aturan positif yang berlaku, Apalagi terkait hiburan malam, prostitusi dan kegiatan lain yang merusak moral masyarakat dan generasi bangsa,” ujarnya Jumat (21/7/2022) kepada Indonews
Menurutnya Mestinya tanpa pengaduan pun, Pol PP dan pihak berwenang punya tangungjawab untuk menindak dengan tegas.
“Saya yakin Pak Cecep sebagai Komandan Pol PP Kabupaten Bogor akan sigap dan tegas menindak setiap pelanggaran. Kami masyarakat Kabupaten Bogor khususnya di sekitar Kota Wisata menunggu aksi Pol PP,” katanya lagi
Lebih lanjut Achmad Fathoni mengatakan dan menghimbau masyarakat kita tunggu aksi penindakan dari Pol.PP dan pihak berwenang.
“Kepada masyarakat, para tokoh agama dan tokoh masyarakat dan aparat setempat, mari sama-sama kita jaga lingkungan kita. Sinergi bersama untuk mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran.Tentu dengan mengikuti aturan yang berlaku,” Himbaunya
“Biar kita lihat, bagaimana ketegasan aparat, Saya tidak ingin mengajari ikan berenang. Mereka lebih paham dan ngerti harus berbuat apa untuk menunjukkan ketegasan dan tangung jawab mereka dalam menegakkan aturan dan perda,”tukasnya
Sebelumnya Cecep Imam Nagarasid mengaku sudah menerima aduan dari berbagai masyarakat dan laporan sudah masuk ke kantornya mulai Muspika Gunung Putri ( Camat ) Kades, MUI, BPD serta warga
“Itu Sentra Eropa sudah jadi atensi kami, kami akan razia secara tiba tiba tanpa diketahui publik,”ujarnya
Lanjut Kasat, bahwa telah 2 kali usaha untuk menertibkan Panti Pijat dan Spa/Message yang diduga melakukan aktifitas prositusi dan menjual miras di wilayah Gunung Putri khususnya Kota Wisata, namun usaha itu tidak berjalan maksimal karena informasi bocor.Cecep, minta masyarakat untuk tidak khawatir karena tindakan penertiban pasti akan dilakukan, hanya saja untuk tanggal penindakan tentunya tidak bisa dipublikasikan ke umum, agar tentunya penindakan bisa lebih efektif lagi. Untuk status dan hasil penindakan pastinya akan dipublikasikan kepada masyarakat dan tentunya kepada pihak media,”tutupnya.(REL)