Home / Headline

Rabu, 3 November 2021 - 23:20 WIB

Tim Koalisi Yalimo Menang Datangi Polda Papua Tuntut Keadilan

Tim Koalisi Yalimo Menang dan Massa Pendukung La-Hum sedang orasi di depan Polda Papua

Tim Koalisi Yalimo Menang dan Massa Pendukung La-Hum sedang orasi di depan Polda Papua

Penulis: Arny Hisage

Jayapura, PERISTIWAINDONESIA.com |

Tim Koalisi Yalimo Menang dan massa Pendukung Calon Bupati dan wakil Bupati Yalimo Lakius Peyon STT.Par dan Nahum Mabel SH yang dikenal dengan slogan LA-HUM mendatangi di Polda Papua dan meminta Kapolda bersikap adil kepada Cabup Lakius Peyon.

“Kami dari Tim Koalisi Yalimo Menang dan seluruh masyarakat pendukung pasangan calon Bupati Yalimo Nomor Urut 2 atas nama Lakius Peyon menyatakan sikap, bahwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Papua terhadap calon Bupati Yalimo adalah murni kriminalisasi,” ujar Ketua Tim LA-HUM, Alexander Walilo, Rabu (27/10/2021) di Jayapura.

Menurut Alexander Walilo, proses konspirasi yang terstruktur dan sistematis oleh penguasa di tingkat provinsi dan daerah telah terlihat sejak awal pencalonan tahun 2020. Skenario konspirasi dan sistematis ini dimulai dari kritik pembangunan dan skenario kasus Covid-19 pada tahun 2020.

“Akhirnya tuntutan uang Rp1 miliar, diduga jadi kasus rekayasa karena kesalahkepahaman antara Tim Gugus Covid-19 dengan pasien, diselesaikan secara baik, namun Kapolda Papua menahan Lakius Peyon pada hari ini. Skenarionya adalah sebuah lembaga yang taktis yang telah dibentuk dengan nama Tim Peduli Pembangunan Kabupaten Yalimo,” sebutnya.

Alexander berpendapat, seyogianya Kapolda Papua segera melakukan penangkapan terhadap Sekda Yalimo sebagai pengguna anggaran, kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Sosial, karena pada saat melakukan pembayaran uang tersebut Bupati Yalimo belum berada di tempat, apalagi yang melakukan pembayaran adalah oknum Sekda sendiri.

“Lalu mengapa Sekda tidak dipanggil dan diperiksa oleh Polda, sebaliknya Lakius Peyon justru yang ditahan?” kata Alexander keheranan.

Disampaikannya, dugaan konspirasi politik terstruktur dan sistematis ini dialami Lakius Peyon. Cabup Lakius Peyon merasa diintimidasi dan terkesan dipaksa untuk mengundurkan diri dari pencalonan Bupati.

“Desakan Kapolda Papua ini tidak memiliki dasar hukum untuk memaksakan calon mengundurkan diri dari peserta Pilkada Kabupaten Yalimo,” tambahnya.

Menurutnya, pengunduran diri Lakius Peyon dari pencalonannya adalah bentuk kriminalisasi dan intimidasi secara terstruktur dan sistematis.

“Tindakan intimidasi ini adalah penyalahgunaan kewenangan yang diberikan secara sewenang-wenang oleh aparatur negara terhadap masyarakat sipil, pembungkaman demokrasi, hak-hak politik masyarakat sipil, mengancam nyawa dan keselamatan terhadap pemimpin sipil dan calon Bupati kami,” pungkasnya.

Berikut ini tuntutan Tim Koalisi Yalimo Menang yang terdiri dari 10 Partai Politik:

  1. Kapolda Segera Hentikan kriminalisasi terstruktur dan sistematis terhadap Calon Bupati Lakius Peyon.
  2. Segera hentikan penyelidikan yang tidak sesuai dengan aturan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Segera Pulihkan Nama Baik Calon Bupati Lakius Peyon.
  4. Segera Bebaskan Calon Bupati Yalimo Lakius Peyon tanpa syarat.
  5. Kapolda segera Menangkap Sekda Yalimo yang adalah Pelaku tindak pidana korupsi yang sebenarnya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Polri Sebut Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi

Headline

Di CariTanah.id: Banyak Pilihan Tanah SHM Bogor Khusus Kawasan Megamendung, Puncak, dan Cisarua harga 1 Jutaan

Headline

Nawacita Indonesia Akan Temui Jokowi, Mafia Tanah Masih Bergentayangan di BPN Jakarta Selatan

Headline

Warga Desa Namodindang Berneh Kabupaten Karo Berharap Jambur Mereka Diperbaiki

Headline

Dianggap Menyesatkan Peserta Didik, Buku PPKn Kelas VII Diminta Segera Ditarik dari Peredaran

Headline

Peran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa Indonesia

Headline

Kahfi Aulia Eks Timses Bobby-Aulia Jabat Komisaris di PT. KIM Medan

Headline

Pemkab Taput Dituding Rampas Lahan Masyarakat. Anthon Sihombing: “Tidak Ada Pemberitahuan, Besok Akan Saya Tembok Lahan Saya”