Home / Headline

Minggu, 28 November 2021 - 20:05 WIB

Wah, dr LCH Ngaku Bayar Rp20 Juta DP Pembelian Mobil Ambulance

Inilah Mobil Ambulance, disebut dr LCH, Rp 20 Juta uang mukanya dari dr LCH

Inilah Mobil Ambulance, disebut dr LCH, Rp 20 Juta uang mukanya dari dr LCH

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |

Isteri mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dr LCH mengaku membayar Rp.20 Juta uang muka atau DP Pembelian satu unit mobil Ambulance layanan sosial di Taput.

“Rp20.000.000 uang mukanya (DP) dari saya untuk pembelian mobil Ambulance merek Grand Max dan untuk cicilannya kita yang bayar 3 sampai 4 kali,” rinci dr LCH melalui WhatsApp-nya baru-baru ini, sambil mengirim foto Mobil Ambulance dimaksud.

Selain itu, ungkap dr LCH kepada kru media ini, masih ada beberapa data penting lainnya, yang berhubungan erat dengan dirinya.

“Ini semua bisa kita buktikan, bahkan keterlibatan seorang bunda ikut terlibat atas proyek yang diberikan atau dikerjakan seseorang rekanan berinisial MN, namun asal proyek tersebut dari seorang bunda,” ungkap dr LCH sambil memuat tanda emoji senyum dari WhatsApp.

Menanggapi hal ini, warga Taput, Frengki Parapat angkat bicara.

”KPK dan Kejaksaan Agung tentu sudah tanggap atas dugaan pemberian uang muka pembelian mobil Ambulance kepada salah satu Partai, yang melibatkan tenaga medis adalah tindakan melawan hukum, apalagi terlibat untuk pembayaran cicilan mobil tersebut, bahkan KPK dan Kejaksaan Agung tentu harus menyeret para pelaku yang terlibat tersebut ke meja hokum,” tegas Frengki Parapat, Minggu (28/11/2021).

Frengki Parapat menjelaskan, pemberian dan pembayaran cicilan mobil ini telah mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Asal.

Menurutnya, TPPU sebagai suatu kejahatan punya ciri khas tersendiri dibanding kejahatan lain, yaitu adanya prinsip kejahatan ganda (double criminality), atau juga disebut kejahatan lanjutan (follow up crime).

“Artinya, kejahatan ini mengharuskan adanya tindak pidana asal (predicate crime) yang menghasilkan uang yang kemudian hasilnya dilakukan proses pencucian (laundering),” pungkasnya.

Untuk itu, lanjut Frengki, mendukung KPK maupun Kejaksaan Agung agar mengungkap kasus ini, dimana praktek korupsi haruslah di berantas dari bumi Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Ketua DPRD Tapanuli Utara Ir Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp meminta tanggapannya terkait pengakuan dr LCH tersebut memilih bungkam.

Demikian juga Drs Nikson Nababan M.Si selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Tapanuli Utara belum memberikan jawaban terkait uang pembelian mobil Ambulance PDIP berasal dari dr LCH (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Diduga Langgar Pepres 16 Tahun 2018. Sebanyak 828 Paket Proyek PEN Taput TA 2020 Tidak Masuk Jejak Digital

Headline

Terang-Terangan Judi Togel di Warkop Pasar Sungai Durian Sintang, Harap APH Bertindak

Headline

Pernyataan Pj Gubernur Papua Barat PW Diprotes Masyarakat Adat, Legalitas LMA Papua Diakui Negara

Headline

Mahasiswa Salah Demo Uncen, Mestinya Meminta Pertanggungjawaban Dari Kepala Daerah

Headline

Telah Kehilangan STNK Motor PCX

Daerah

Bila RUU ASN di Sah kan, Tidak Akan Ada Pemberhentian Massal di Pemkot Bekasi.

Headline

Soal Kasus Kriminal di Kediaman Kadiv Propam. Relawan Jokowi Minta IPW Hormati Proses Penyidikan

Headline

Masyarakat Lobu Siregar 1 Turun ke Jalan Lingkar Siborongborong Tuntut Pembayaran Lahan Mereka