Penulis : Arny Hisage
Yalimo, PERISTIWAINDONESIA.com|
Tim koalisis yalimo menang, mengklarifikasi tentang anarkis yang terjadi di kabupaten yalimo terkait dengan keputusan Makahmah Konstitusi (MK) tentang pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Yalimo tahun 2020, pada jumat (09/07/2021).
Ketua Tim koalisi yalimo menang Alexander Walilo, dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo nomor urut 2, Lakius Peyon dan Nahum Mabel (LA-HUM) menyampaikan bahwa sesuai dengan anarkis yang terjadi di distrik elelim ibu kota kabupaten yalimo, informasih yang beredar melalui beberapa media online yang sudah disampaikan oleh pihak tim paslon nomor urut 1 itu sangat menakutkan dan merasakan oleh masyarakat yalimo sehingga semua masyarakat trauma pada akhirnya mereka memilih ke kampung-kampung dan ada masyarakat yang melarikan diri ke wamena. Kantany;
“Kami klarifikasi bahwa tim paslon nomor urut 1 menyampaikan informasih melalui media itu mengatasnamakan dari semua tokoh yang ada di 5 distrik kabupaten yalimo, itu tidak benar. Karena semua tokoh dan masyarakat tidak memihak pada paslon nomor 1, tetapi ada juga pihak paslon nomor urut 2, namun seakan-akan semua masyarakat mendukung salah satu paslon ini tidak benar. dan mereka selalu menyampaikan bahwa kami menolak keputusan Makahmah Konstitusi (MK) terkait PSU di Yalimo,
Tetapi kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yalimo bahwa keputusan Makahmah Konstitusi (MK) itu keputusan tertinggi dan terikat di Negara Republik Indonesia sehingga tidak ada siapapun yang menggugat keputusan tersebut, maka semua masyarakat dan pada khususnya tim pendukung paslon nomor urut 1 harus menerima keputusan itu, dan tidak boleh menyampaikan informasih untuk menakutkan masyarakat yalimo, Ungkap;
Dan kami dari Tim dan masyarakat pendukung LA-HUM menilai bahwa ada kerja sama antara paslon nomor urut 1 dengan pihak penyelenggara KPU Kabupaten Yalimo Provinsi Papua dan Bawaslu Yalimo kami mencurigakan, karena ketika pihak paslon nomor 1 menolak keputusan Makahmah Konstitusi (MK) terkait PSU, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Yalimo juga ikut menolak dan memilih mundur dari jabatannya sebagai penyelenggara dan pengawasan. Kemudian didalamnya mereka baku tolak belakang antara paslon nomor 1 dengan pihak penyelenggara.
Setelah itu Tim paslon nomor urut 1 masyarakat mereka versi keras untuk menolak PSU di Kabupaten Yalimo, menurut mereka jika dilakukan pengumutan suara ulang maka keamanan tidak dijamin dan akan terjadi konflik secara fisik horizontal antara masyarakat pihak paslon nomor 1 dan paslon nomor 2.
Kami sampaikan bahwa kami berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Negara memutuskan untuk melaksanakan Pengumutan Suara Ulang (PSU) pilakada di kabupaten yalimo, maka untuk keamanan itu pasti dijamin untuk mengawal proses PSU di yalimo, sehingga jangan menakutkan masyarakat dengan alasan tidak masuk akal, karena situasi yalimo yang sedang terjadi ini Negara sudah tau dan Bapak Kapolda dengan Jajarannya sudah turun di yalimo dan melihat langsung anarkis yang terjadi di yalimo, Kata Alexander;
Sehingga bagi siapa yang memprovokasih masyarakat lalu mengacaukan situasi di yalimo, maka itu adalah pelaku sehingga kami secara tegas menyampaikan kepada pihak berwajib untuk segerah ditanggap dan diproses secara hukum, apabilah dibiarkan maka akan bertambah dan berkembang isu yang tidak benar lalu akan mengacaukan situasi dalam proses PSU 5 Distrik Kabupate Kalimo.
Kemudian Tim paslon nomor urut 1 mereka keinginan keras untuk jika lakukan PSU maka paslon yang sudah diskualifikasi tersebut harus ikut terlibat dalam proses Pengumutan Suara Ulang (PSU) di yalimo, itu tidak benar. Karena Makahmah Konstitusi (MK) sudah memutuskan bahwa calon tersebut sudah diskualifikasi. Dan tidak dapat maju kedua kali sebagai calon Bupati, kita harus paham dan mengerti aturan Hukum, jangan memprovokasi dengan isu yang tidak benar. Katanya;
Maka untuk kepuasan silakan saja menyampaikan melalui lembaga manapun, tetapi pada intinya adalah keputusan Makahmah Kontitusi adalah Keputusan tertinggi dan keputusan mutlak sehingga semua masyarakat agar tidak dapat terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.
Kami pihak paslon nomor urut 2, tim dan masyarakat sudah lama bertahan dari sejak tanggal 9 sampai dengan sekarang, apabilah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memprovokasi masyarakat lalu melakukan aksi dan segala macam di yalimo, maka kami juga siap untuk menghadang mereka, Tegas Alexander.
Kami berharap kepada semua tim dan semua masyarakat baik itu pihak paslon nomor urut 1 dan paslon urut nomor 2 yang ada lima distrik di yalimo, apapun keputusan Makahmah Konstitusi (MK) kami bersama-sama siap terima dan kami menunggu tahapan dan jadwal yang akan dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Yalimo, untuk melaksanakan PSU, sehingga kami semua hal-hal yang merugikan masyarakat itu perlu kita tinggalkan, lalu kami fokus pada Pengumutan Suara Ulanag (PSU) dalam keadaan tenang, aman, tertip, damai dan terkendali. guna sukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo periode 2020-2024. Katanya;