• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

‎Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dan Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Penggunaan Keuangan Daerah Tanpa Persetujuan DPRD Kab.Tapteng-Sumut

MTPM 01 by MTPM 01
15 September 2025
in Headline, Hukum
0
Maraknya Perbuatan Melawan Hukum Termulai Niaga BBM Solar Subsidi Ilegal Sampai Judi TOGEL, Diduga Polda Sumut dan Polres Kota Sibolga Tidak Mendukung Program ASTA CITA Presiden RI
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Prov. Sumut – ‎PeristiwaIndonesia.Com

Surat Laporan Pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : ( Istimewa ) Telah Di Terima.

Marjuddin Nazwar selaku Sekjen DPP IBU PRABU 08 salah satu tim pemenangan presiden Prabowo – Gibran akhirnya angkat bicara dan menegaskan kesediaannya tuk turut lakukan pengawalan adanya proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Kejati dan nantinya akan Pihaknya tindaklanjuti laporan pengaduan tersebut ke pihak Kejagung juga KPK.

“Yah semata mata ini adalah wujud kekecewaan kami juga yg pernah menjadi warga Tapanuli tenggah adanya tindakan perbuatan melawan hukum tersebut, untuk itu kami akan siap berkolaborasi kepada para pihak yg turut mengetahui adanya tindakan perbutan melawan hukum seperti dimaksud” ujar marjuddin yang pernah menjadi aktifis Sibolga Tapteng itu.

‎Diketahui oleh awak media adanya Pelapor berinisial M bersurat kepada Kejati ( Kejaksaan Tinggi ) terkait perihal dugaan adanya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan keuangan daerah tanpa persetujuan DPRD kabupaten Tapteng.
‎
‎Hal tersebut diduga dilakukan oleh Masinton Pasaribu ( Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah ) ,
‎
‎Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Tapteng ( Despi Jambak ),
‎
‎ 32 ( tiga puluh dua ) Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Kabupaten Tapteng dan 20 ( dua Puluh ) Camat Se – kabupaten Tapteng dalam kegiatan perayaan Ulang tahun ( Hari Jadi ) Kabupaten Tapanuli Tengah ke – 80 , tanggal 24 Agustus 2025.
‎
‎Angaran sebesar Rp. 3.000.000.000 ( Tiga Miliyar Rupiah ) yang di gunakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah ( Kantor Bupati Tapanuli Tengah ) Untuk pembangunan Pedestrian ( joging track ) di sepanjang Pantai Pandan Kecamatan Pandan terkesan menghambur hamburkan uang negara.
‎
‎Tanpa ada persetujuan dari DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah mereka tetap melakukan pembangunan tersebut.
‎
‎DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan saran agar dialihkan alokasi anggarannya untuk lanjutan pembangunan Kantor Induk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah ( Kantor Bupati Tapanuli Tengah ) sebagaimana yang telah dituangkan dalam satu isu strategis pada Ranperda RPJMD Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025- 2029 yang sudah disepakati bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
‎
‎Sedangkan terkait dengan Program Kegiatan Perayaan Hari Ulang Tahun ( Hari Jadi ) Kabupaten Tapanuli Tengah tanggal 24 Agustus tahun 2025 yang ke – 80 dengan anggaran sebesar Rp . 3.000.000.000 ( tiga milyar rupiah ) DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sangat keberatan dan menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah agar kegiatan Perayaan Hari Ulang Tahun Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah ke – 80 di sederhanakan kegiatan dan anggarannya karena anggaran sebesar Rp . 3.000.000.000 ( tiga milyar rupiah ) merupakan bentuk pemborosan dan tidak sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran.
‎
‎Berdasarkan PP No. 12 tahun 2018 pasal 2 disebutkan bahwa DPRD
‎( dalam hal ini DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah) mempunyai fungsi
‎pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran, dan Pengawasan:
‎
‎Berdasarkan ketentuan PP No. 12 tahun 2018 pasal 15 disebutkan dengan
‎jelas bahwa “fungsi anggaran DPRD (DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah)
‎diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama
‎terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan
‎oleh Kepala Daerah yang dilaksanakan.
‎
‎Berdasarkan PP No. 12 tahun 2019 pasal 24 ayat 1 disebutkan ” semua penerimaan daerah dan pengeluaran daerah dalam bentuk uang dianggarkan dalam APBD ” . Dan selanjutnya dalam ayat 6 disebutkan ” setiap pengeluaran daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 3 harus memiliki dasar hukum yang melandasinya ” dan dilanjutkan dengan ayat 7 ” seluruh penerimaan daerah dan pengeluaran daerah sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dianggarkan secara bruto dalam APBD ”
‎
‎Berdasarkan pada fakta – fakta hukum sebagaimana kami uraikan diatas maka kami perkesimpulan bahwa Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah ( Masinton Pasaribu ) dan seluruh OPD Kabupaten Tapteng yang telah menggunakan Keuangan Daerah secara llegal dan tanpa dasar hukum dalam perayaan Hari Ulang Tahun ( Hari Jadi ) Kab . Tapteng ke- 80 tanggal 24 Agustus 2025,
‎
‎Jelas telah melakukan perbuatan melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan karena bertentangan dengan ketentuan PP . No.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
‎
‎PP No. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi , Kabupaten dan Kota.
‎
‎Permendagri No. 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 jo Undang – Undang No 31 Tahun 1999 yang di Ubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. (Red)

Previous Post

Terkait Penggunaan Anggaran Negara Dari Pajak Rakyta, Lembaga LP2KRI, Desak Kajari Bongkar Pengurangan Volume dan Potensi KKN Pengunaan Dana Oleh Kades Sitardas

Next Post

PT ASAHI Sibolga Diduga Tindas Karyawan

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
PT ASAHI Sibolga Diduga Tindas Karyawan

PT ASAHI Sibolga Diduga Tindas Karyawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In