Home / Headline / Hukum / Investigasi

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:23 WIB

TOKOH AGAMA BERINISIAL “MM” DIDUGA LECEHKAN PEREMPUAN BERSUSUAMI: PERCAKAPAN MESUM BOCOR DI MEDIA SOSIAL

Bekasi, 20 Juni 2025 I PeristiwaIndonesia.com – Seorang tokoh agama berinisial MM (Mustofa Mustofa) viral diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap seorang perempuan yang telah bersuami melalui percakapan WhatsApp. Percakapan yang bocor ke publik ini memicu kecaman luas karena mengandung unsur rayuan tidak senonoh dan upaya memanipulasi korban dengan dalih “memberi jajan”.

FAKTA YANG TERUNGKAP
1.Isi Percakapan Menggemparkan:
– MM mengirim pesan bernada rayuan: “Pingin di kasih pegang aj udah cukup… Kirimin kek bah hehe… Pingin mangku”
– Korban yang mengaku sebagai ibu rumah tangga dengan tanggungan anak sekolah terlihat dibujuk dengan iming-iming uang (“pengen ngasih jajan… buat bayaran sekolah bocah”).

2. Modus Manipulasi Emosional:
– MM menggunakan kedok tokoh agama untuk mendekati korban.
– Memanfaatkan kondisi korban dengan berkedokan tokoh agama  (“emak nya belom kebagian, bakal beli bakso”).

Setelah awak media mengkonfirmasi suami korban pelecehan tersebut berinisial (SS) “Saya akan laporkan kejadian ini kepada pihak berwajib karna bagi sya ini adalah masalah harga diri dan martabat keluarga” Ujarnya .

3. Pelanggaran Hukum:
– Pasal 27 UU ITE (Penyebaran Konten Asusila)
– Pasal 285 KUHP (Pelecehan Seksual)
– Pasal 294 KUHP (Perbuatan Tidak Senonoh)

REAKSI PUBLIK & TOKOH
-LSM Perlindungan Perempuan:
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi kejahatan seksual berbasis relasi kuasa. MM harus diproses hukum!”
– Majelis Ulama Setempat:
“Jika terbukti, MM harus dicopot dari semua jabatan keagamaannya. Ini merusak martabat ulama.” (red).

 

#LindungiPerempuan
#TokohAgamaBukanTameng

Share :

Baca Juga

Headline

Mulai Dibangun Tahun ini, Krakatau Park Ditarget Rampung 2022

Headline

Tuntutan LMA 8 KABUPATEN PROVINSI PAPUA PENGUNUNGAN Kepada MPR PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Daerah

Dua Kelompok Masyarakat Tapteng Gelar Aksi Demo Di Tempat Berbeda

Headline

Menteri Nadiem Tegaskan Kasus Aturan Siswi Wajib Berjilbab Tak Hanya Langgar UU, Juga Nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika

Hukum

Ratusan Jurnalis Geruduk Polsek Kalideres

Hukum

Terbukti ATR/BPN Kota Bekasi dan PJ2 Bali / PLN UPT Cawang Bersama Lurah Jaka Sempurna Lakukan Perbuatan Tercela

Hukum

Diduga SPBU Nomor 6478602 Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian Lakukan Pendistribusian BBM Subsidi Secara Bebas Ke Pengecer

Headline

Tak Bisa Mendaftar NIB, Ratusan e-KTP Warga Padangsidimpuan Terblokir