Home / Pariwisata

Kamis, 18 Maret 2021 - 22:34 WIB

Untuk Percepatan Pembangunan Desa Budaya dan Pariwisata, Lurah Pleret Bantul Tinjau Situs Keraton Kerto Pleret

Penulis: Eko Rihantoro

Bantul, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dalam rangka percepatan menuju salah satu visi misinya, Lurah Pleret Taufik Kamal SKom MCs beserta tim percepatan pembangunan Desa Budaya dan Pariwisata mengunjungi beberapa lokasi yang berpotensi untuk dikembangkan.

Salah satunya adalah Cagar Budaya Situs Keraton Kerto, Kamis (18/03/2021) Padukuhan Kerto di Kelurahan Pleret, Kecamatan Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, provinsi DI Yogyakarta.

Taufik Kamal mengatakan bahwa Keraton Kerto dulunya berdiri di Padukuhan Kerto sebagai istana pada masa puncak kejayaan kerajaan, tentunya Keraton Kerto begitu megah pada masanya.

Peninggalan Keraton Kerto yang tersisa hanyalah tiga umpak (alas tiang kayu) dari batu andesit. Ukuran umpak ini cukup besar, yakni 85 cm x 85 cm dengan tinggi sekitar 65 cm.

“Kini yang ada di Situs Kerto hanyalah dua umpak. Umpak satu lagi sekarang menjadi umpak dari saka tunggal (satu tiang penyangga utama) Masjid Saka Tunggal di daerah Taman Sari atas perintah Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Lokasi Umpak diperkirakan merupakan Siti Hinggil Keraton Kerto,” katanya.

Saat ini Keraton Surakarta dan Yogyakarta memang menjadi obyek wisata budaya andalan di Kota Solo dan Jogja. Keberadaannya juga merupakan milik dua kerajaan berbeda, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta.

Namun keduanya sebenarnya berasal dari satu kerajaan pada awalnya, yakni Mataram Islam yang berdiri pada abad ke-17 silam di Kotagede, Yogyakarta.

Menurut Taufik Kamal, ke depannya situs keraton Kerto di Pleret akan menjadi tambahan obyek wisata yang bisa menopang desa wisata di wilayahnya (*)

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Taman Kota Salatiga: Wisata Kota Yang Indah, Nyaman Dan Sejuk

Pariwisata

Kapolres Simalungun Sambut Kedatangan Menko Kemaritiman dan Investasi

Pariwisata

‘New Normal Dolan Kampung Wisata,’ Terobosan Dongkrak Wisatawan Yogyakarta

Hukum

Jerat Pidana Bagi SPBU Yang Membantu Mafia Penimbunan BBM Bersubsidi di Limusnunggal Cileungsi Bogor

Ekonomi

Pemkab Lamsel Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Bakauheni Harbour City

Daerah

Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Hasil Keuntungan Penjualan Nikel, Balon Walikota Sibolga Dilaporkan

Hukum

Diduga Tidak Bisa Penuhi Syarat Surat Keterangan Lahir Dari PN Ketapang, Walau Sudah Mengantongi Akta Kelahiran, Penggugat Berencana Cabut Gugatan

Headline

Luhut Panjaitan: “Berkat” Satu Kata Untuk Tanah Toba