Home / Nusantara

Rabu, 17 November 2021 - 21:35 WIB

Wah, Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Bupati Taput Hujan Interupsi

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |

Rapat paripurna ketiga penyampaian nota jawaban Bupati Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) – Provinsi Sumatera Utara tentang Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD TA 2022 agak ricuh.

Pasalnya, anggota DPRD yang hadir hujan interupsi.

Rapat yang seyogianya di mulai pukul 09.00 WIB, namun akhirnya mulai masuk pukul 14.00 WIB. Ada interupsi pada saat Sekretaris Dewan (Sekwan) usai membacakan jumlah kehadiran 24 dari 35 anggota DPRD Taput.

Kendati anggota DPRD interupsi, namun pimpinan rapat Reguel Simanjuntak yang juga Wakil Ketua DPRD Taput itu melanjutkan membuka rapat, Rabu (17/11/2021).

Parsaoran Siahaan dari Fraksi Hanura interupsi terkait tata tertib (tatib) paripurna.

“Saya menilai paripurna ini cacat hukum, lantaran adanya pelanggaran pada Tata Tertib (Tatib) Paripurna, yang mana kehadiran anggota dewan 2/3 dari keseluruhan anggota DPRD Taput,” serunya.

Parsaoran Siahaan meminta agar rapat Paripurna di skorsing.

“Jadi, dengan adanya hal tersebut, maka saya minta di skors sidang paripurna ini, agar dapat memenuhi syarat kehadiran secara fisik di ruang paripurna ini. Untuk itu, saya minta sidang yang terhormat ini untuk melengkapinya sesuai dengan tata tertib tersebut,” pintah Parsaoran Siahaan kepada pimpinan rapat paripurna.

Walaupun begitu, pimpinan rapat paripurna Reguel Simanjuntak menerangkan, bahwa 24 tanda tangan kehadiran anggota DPRD Taput hari ini telah kuorum, sesuai jumlah anggota DPRD Taput yang hadir.

Namun keterangan ini tidak terima oleh Parsaoran Siahaan, sebab yang diharapkannya adalah secara kehadiran fisik dari keanggotaan dewan yang membubuhi tanda tangan kehadiran, karena yang hadir di ruangan Paripurna hanya 18 orang.

Parsaoran Siahaan meminta ke pimpinan sidang agar sidang di Skors sesuai Tatib dengan alasan rapat untuk dijalankan sesuai Tatib.

Secara gamblang Parsaoran Siahaan membacakan Tatib sesuai pasal 127 ayat 1, rapat paripurna memenuhi kuorum apabila di hadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota DPRD untuk menetapkan  Perda dan APBD.

Namun di kesempatan itu, Pimpinan rapat bertanya kepada peserta rapat yang hadir, apakah rapat dilanjutkan atau tidak, dengan spontan peserta rapat menjawab “lanjutkan”.

“Intrupsi lagi Pimpinan siding,” ucap Parsaoran.

”Kalau memang pimpinan sidang melanjutkan itu, hak saudara. Tetapi saya katakan ini melanggar Tatib yang kita sepakati, saya malu karena saya anggota BKD, sehingga dengan berat hati saya tidak ikut rapat ini, dan berikan waktu lagi untuk saya belajar,” ujarya dan sambil izin keluar dari rapat paripurna.

Di kesempatan itu, Parsaoran Siahaan berharap hal seperti ini tidak terulang ke depannya dan dia meminta kepada pimpinan DPRD agar menghitung kehadiran fisik anggota yang berada di ruangan paripurna.

“Bentuk fisik kehadiran adalah keberadaan anggota dewan di ruangan paripurna ini. Dalam hal ini, saya akan belajar dan ijin keluar dari rapat paripurna ini,” ujarnya sambil melangkah keluar dari ruangan Paripurna gedung Partukkoan.

“Silahkan keluar, karena itu hak saudara,” jawab Regual Simanjuntak selaku pimpinan sidang.

Melihat kondisi tersebut, beberapa anggota DPRD Taput lainnya ikut Interupsi. Senada dengan Parsaoran Siahaan, anggota DPRD Mauliate Sitompul, Ronald Simanjuntak, Lusiana Siregar, juga Fatimah Hutabarat memintakan agar dilakukan skors untuk beberapa menit.

Akhirnya,pimpinan rapat paripurna DPRD Taput Reguel Simanjuntak langsung memutuskan skors rapat paripurna untuk beberapa menit.

Kemudian, rapat selanjutnya dimulai pukul 15.00 WIB dengan pembacaan nota jawaban Bupati Taput. Terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Taput tentang ranperda APBD TA 2022, pantauan awak media, anggota DPRD Parsaoran Siahaan tidak terlihat di dalam ruang (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

KAMMI Kembali Demo, Wakil Wali Kota Medan Harap Mahasiswa Tak Dipolitisir

Nusantara

Darurat Kebocoran Data, KADIN Indonesia Implementasikan Betawi Blockchain dan IDigi Untuk Keamanan Siber

Nusantara

Kesatupadu Datangi Kemen LHK Minta Lahan Mereka Dikembalikan

Nusantara

Plt Bupati Langkat Jelaskan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Digital bagi Pemerintahan

Nusantara

Pj Gubernur Paulus Waterpauw Hibahkan Mobil Operasional ke Dewan Adat Papua

Nusantara

Judi Tembak Ikan Marak Beroperasi di Bengkalis, Aparat Kepolisian dan Stakeholder Terkesan Tutup Mata?

Nusantara

Hadiri Peringatan HANI 2O23, Syah Afandin Dianugerahi Piagam Penghargaan BNNK Langkat

Nusantara

Mantan Ketua IWO Berikan Bantuannya Kepada Korban Kebakaran Melalui DPC PJS Sibolga -Tapteng