Home / Nusantara

Kamis, 28 Desember 2023 - 09:42 WIB

Layak Di Berikan Sanksi Tegas Kepada ASN Dinas Perpustakaan Dan Arsip Bukittinggi EM

BUKITTINGGI,-PERISTIWAINDONESIA.com

Prilaku tidak terpuji kelakuan biadab seorang Aparatur Sipil Negeri (ASN) Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bukittinggi baru-baru ini warga menangkap seorang ASN berinisial EM ketahuan Berzinah dengan tidak muhrimnya di kelok sungai jaring Kec. Palupuh Kab. Agam

Hal tersebut sudah lama di perhatikan warga setempat, oknum ASN yang berinisial EM yang sering mengunjungi rumah perempuan yang belum berstatus istrinya ia sudah terang-terangan memperlihatkan yang tidak sebagai tamu, ujar salah satu warga mengatakan kepada media ini.

Sementara awak media ini mengkonfirmasi (27/12/23) via WhatsApp pribadinya Sekda Kota Bukittinggi Martias Wanto, dalam keterangannya mengatakan. Hari ini, saya sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perpustakaan untuk mem BAP nya pada kesempatan pertama. Kita Akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hari ini hari pertama masuk kerja semenjak libur kemaren.

Jadi, kami baru memprosesnya.

Gerakan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (GARPK) Sumbar Ikwan Antoni mengatakan kepada media ini, oknum ASN EM ini harus di pecat dan di berikan sanksi tegas. Menurut pasal 411 ayat (1) KUHP menyebutkan ” Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, di pidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun kategori II dan ini delik aduan imbuhnya Ikwan antoni secara tegas

Ini ASN inisial EM sambung Ikwan Antoni menerangkan lagi, harus di proses secara tegas dan ini mencoreng nama baik dinas Perpustakaan dan Arsip Bukittinggi. Apalagi warga yang menangkapnya di lokasi setempat (Kelok jaring) Palupuh Kab. Agam.

Tim/ MS

Share :

Baca Juga

Nusantara

HUT TNI ke-77, Polresta Mamuju Beri Surprise Kue dan Tumpeng ke Kodim 1418

Nusantara

Peringatan HUT ke-77 RI, 6 Insan PLN Raih Penghargaan Satyalancana dari Presiden Jokowi

Nusantara

PERBAIKAN SARANA OLAH RAGA BOLA BASKET DI TAMAN BUNGA OLEH KOMUNITAS BASKET SIANTAR
Anggota DPRD Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Widiada

Nusantara

Sistem Kerja Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Denpasar Harus Diperbaiki

Nusantara

Warga Citereup Gunung Sindur Kesal, Akses Jalan Warga Ditutup Pihak BRIN

Nusantara

Pamit ke Isteri Buang Air Kecil, Buruh PT KAM Hilang di Areal Kebun Sawit

Nusantara

APBD Langkat Tahun 2024 Disahkan Rp1,9 Triliun

Nusantara

Buletin Batang Kuis Media Menuju Desa Pembangunan