Home / Nusantara

Senin, 11 Desember 2023 - 13:48 WIB

APBD Langkat Tahun 2024 Disahkan Rp1,9 Triliun

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Melalui rapat paripurna Senin (27/11/2023), DPRD Kabupaten Langkat sahkan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 sebesar 1,9 triliun menjadi Peraturan Daerah.

Sebelum palu sidang diketok oleh Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni sebagai pimpinan sidang, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat Pimanta Ginting membacakan hasil pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda APBD tahun 2024.

Disebutkan Pimanta Ginting bahwa telah disepakati Pendapatan Daerah tahun 2024 sebesar Rp.1.996.205.599.443,- dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp.200.160.600.000,-, pendapatan transfer sebesar Rp.1.751.867.258.943,- dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.44.177.740.500,-

Sedangkan untuk Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun 2024 disebutkan Pimanta disepakati sebesar Rp.1.993.205.599.443,- dengan rincian diantaranya belanja hibah sebesar Rp.58.642.243.109,- belanja bantuan sosial sebesar Rp.11.680.440.000,- belanja modal sebesar Rp.161.816.309.445,- dan belanja tidak terduga sebesar Rp.22.876.175.292.

“Dengan demikian ada surplus anggaran sebesar Rp. 3 milyar yang diperuntukkan sebagai penyertaan modal (investasi) Pemerintah Kabupaten Langkat,” ungkap Pimanta Ginting.

Selanjutnya atas Ranperda APBD 2024 ini, delapan fraksi yang ada di DPRD Langkat menyampaikan pandangan dan saran-saran atau masukan melalui pendapat akhir fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksi dan akhirnya menyatakan setuju disahkannya Ranperda APBD 2024 menjadi Perda.

Setelah kata setuju didapat, maka keabsahannya ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat terhadap Perda APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024.

Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Antoni dipenghujung rapat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutur Antoni sembari menutup rapat.

Hadir dalam rapat paripurna itu Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, segenap Anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pemandangan Bundaran Tugu BI Yang Menjadi Aikon Kota Sintang Kumuh Diharapkan Pemerintah Sintang Segera Memerintahkan Satpol PP Menertibkan Lapak Lapak Yang Masih Berjualan

Nusantara

Konjen RRT Dukung Bobby Nasution Ingin Majukan Wisata Budaya & Medan Medical Tourism

Infrastruktur

Kegiatan Proyek Pemasangan U-Ditch Diduga Tidak Menggunakan Lantai Kerja.

Nusantara

Pemberian Gelar Adat Jawa Kepada Pejabat Pemkab Taput Dipertanyakan

Nusantara

Memasuki Bulan Rajab, Ketua PKK Gelar Zikir Akbar

Nusantara

Percepat Target Vaksinasi Booster, Afandin: Semua Pihak Terkait Harus Serius

Nusantara

Tujuh Suku dan Ormas Papua Tengah Dukung Willem Wandik – Aloisius Giyai Jadi Gubernur -Wakil Gubernur Periode 2024-2029

Nusantara

Bobby Nasution Duduk Lesehan di Jalan Raden Bersama Warga  Nonton Konser HUT ke-432 Medan