Home / Daerah

Rabu, 19 Agustus 2020 - 00:04 WIB

20 ASN Kemenag Halsel Terima Penghargaan Satya Lencana HUT RI Ke-75

Penulis : Muhammad Saifullah

Halmahera Selatan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sebanyak 20 ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara menerima penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya yang ditandatangani langsung Presiden Joko Widodo.

Penganugerahan prestasi ini diserahkan langsung Kakan Kemenag Halsel Drs La Sengka La Dadu kepada 20 ASN berprestasi sebagai rangkaian apel kebangsaan dalam memperingati HUT RI ke-75, Senin (17/08/2020) di pelataran Kantor Kemenag Halsel.

20 ASN penerima penghargaan Satya Lencana ini 3 diantaranya terhitung masa pengabdian 20 tahun sedangkan 17 lainnya dengan masa abdi 10 tahun.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIT ini, dihadiri seluruh Pejabat eselon IV, Kepala Seksi dan Penyelenggara serta Kepala KUA Kecamatan, Para Pejabat Fungsional, Pengawas dan Kepala Madarasah serta Perwakilan ASN dari KUA Kecamatan dan Madrasah dalam Kota Bacan dan sekitarnya.

Usai gelar apel kebangsaan, Kakan Kemenag, La Sengka La Dadu kepada media ini mengatakan, anugerah Satya Lencana merupakan penghargaan dari pemerintah kepada pegawai yang selalu taat dan disiplin pada tugas-tugasnya.

“Alhamdulillah hari ini kita telah menyerahkan penghargaan kepada 20 orang penerima Satya Lencana untuk menjadi penyemangat dan sekaligus menjadi motivasi” ujar La Sengka.

Menurutnya, 20 ASN penerima Satya Lencana ini merupakan hasil selektif dari Kemenag sendiri dimana mereka di anggap layak untuk mendapatkan penghargaan karena loyalitas kinerjanya terukur. Sementara untuk ASN lainnya, sambung Kakan Kemenag, mungkin akan diusulkan lagi di tahun depan.

Diketahui, Keputusan Presiden RI Nomor 37/TK/Tahun 2020 Tentang Penghargaan Lencana Sakti dianugerahi Presiden kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut dinilai telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 45, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun. Keputusan ini di tetapkan di Jakarta tanggal 29 Mei 2020 (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wisata Bakul Tani Pangkalan Susu Diyakini Syah Afandin Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Daerah

Demakson Tampubolon Lapor Balik Mantan Bupati Tapteng, Sejuta Seperti Bakhtiar Saya Tidak Takut

Daerah

Masyarakat Puas, Pembangunan TPT dan Bronjong Das Peusangan Telah Usai Dikerjakan

Daerah

Masyarakat Sibolga Tagih Janji Sayembara dari Ketua DPD Partai Nasdem dan Jurkam nya Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Daerah

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Halal Bihalal Persaudaraan Warga Jawa.

Daerah

Forkopimda Mamuju Bahas Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021

Daerah

Winarni Kukuhkan Kepengurusan Gerakan Pramuka Masa Bhakti 2021-2024 di Way Sulan

Daerah

Kapolres Tapanuli Tengah Sumut Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Pandan