Home / Daerah

Selasa, 23 April 2024 - 13:40 WIB

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Akan Sanksi ASN Yang Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja.

Tapteng, peristiwaindonesia.com ~ Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sumatera Utara Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH tegaskan, bahwa Jam 08.45. Wib. menunjukkan waktunya para ASN sudah masuk kerja.

Hal tersebut diungkapkan Pj. Bupati menanggapi mencuatnya ke Publik perilaku tidak baik para ASN ditengah-tengah masyarakat, melalui Press release nya kepada media Selasa 23 April 2024.

Belakangan ini sudah menjadi perhatian serius bagi kalangan masyarakat kebiasaan Para Oknum ASN Pemkab Tapteng, yang memilih nongkrong ngerumpi di Kim’s Kopi di Kota Pandan.

Untuk diketahui, Kim’s Kopi, hanya berjarak sekitaran 100 meter dari Kantor Bupati Jln. Ferdinand Lumban Tobing Pandan Tapteng.

Hal itu dikatakan oleh Aktivis Pembangunan Sibolga dan Tapteng Nasrul Pandiangan kepada Gaptacyber.com Selasa 23/04/2024.

Lebih lanjut dikatakan: “Kalau begini bagaimana pelayanan terhadap Masyarakat..??? Apakah karena Pak Pj. Bupati masih diluar Tapteng saat ini sehingga mereka bersantai Ria.??? ujarnya bertanya

Ironinya lagi, pemilik KIM’S Kopi Boru Marpaung kepada Nasrun Pandiangan meminta agar dihapus postingan di TAPTENG BERSATU UNTUK PERUBAHAN (TBUP). ( Red / Tim ) |.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Muara Tami Bahas Kamtibmas Bersama Pekerja Bangunan Di Holtekamp

Daerah

Pekerja Pergi Tanpa Pamit. Pekerjaan Proyek Kamar Mandi di Sejumlah SD Kecamatan Bandar Huluan Terhenti

Daerah

Walikota Sibolga Lepas Kontingen Fighter Taekwondo Academy Sibolga

Daerah

Bupati Karo Apresiasi Keputusan Mendagri Tambahkan Magister Hukum Untuk Titelnya

Daerah

Polresta Sibolga Boyong Tim Kesehatan Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

Daerah

Kawal Sejumlah Kasus, LSM Dan OKP Bentuk Koalisi Di Halsel

Daerah

ASPPA Bantu Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru

Daerah

Gapoktan Terima Bantuan Alsintan Dari Pemerintah Pusat, Nanang Harap Ketahanan Pangan Di Lampung Selatan Semakin Kuat