Penulis, Sahiluddin Lumban Gaol
INDRAMAYU, PERISTIWA INDONESIA.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (13/11/2023), agenda rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu lainnya, Sirojudin dan Turah.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, rektor dan direktur perguruan tinggi di Kabupaten Indramayu, serta para anggota dewan dari seluruh fraksi.
Dalam sambutannya, Pimpinan Rapat Paripurna, Amroni menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para undangan atas kesediaannya untuk hadir dalam rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Indramayu.
Selain itu, Amroni juga menyampaikan ucapan selamat hari pahlawan nasional yang jatuh pada 10 November lalu. Menurutnya hari pahlawan merupakan momentum untuk mengenang dan menghargai jasa perjuangan para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan dan kemajuan bangsa.
Selain itu, dengan meneladani para pahlawan diharapkan dapat membangkitkan semangat generasi penerus untuk dapat terus berjuang dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Hari pahlawan menjadi waktu yang tepat untuk mengenang dan meneladani perjuangan para pahlawan Kusuma bangsa yang telah gugur dalam berjuang meraih kemerdekaan dan kemajuan bangsa. Semoga semangat tersebut dapat kita tiru untuk terus berjuang mensejahterakan rakyat. Tak lupa saya sampaikan ucapan terima kasih kepada peserta rapat yang telah hadir dalam rapat paripurna,” ungkapnya.
Dikatakan Amroni, DPRD Kabupaten Indramayu telah menerima nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024 pada 09 Oktober lalu, kemudian penjelasan tersebut telah ditindaklanjuti dan dibahas oleh masing-masing fraksi pada 09 hingga 10 November 2023 Juni 2022.
Tindak lanjut dan pembahasan tersebut telah menghasilkan pemandangan umum dari setiap fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu.
Adapun 6 fraksi yang menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dari Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Ibnu Risman Syah, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Imron Rosadi, Fraksi PDI-Perjuangan dengan juru bicara Suhendri, SH, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Muhamad Ali Akbar, Fraksi Demokrat-Perindo dengan juru bicara Nico Antonio serta Fraksi Merah Putih dengan juru bicara Ruswa.
Usai masing-masing fraksi membacakan Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, selanjutnya berkas Pemandangan Umum fraksi tersebut diserahkan kepada Pimpinan Rapat Paripurna, Amroni kemudian diserahkan kepada Bupati Indramayu Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman untuk selanjutnya dibahas.
Kemudian, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban serta tambahan penjelasan atas pemandangan umum masing-masing fraksi tersebut yang rencananya akan digelar pada 15 November 2023 mendatang.
Red. / Tim