Home / Nusantara

Sabtu, 18 Februari 2023 - 09:57 WIB

Plt Bupati Langkat Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ingatkan Tiga Peran Pemimpin

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH mengambil Sumpah, Janji dan Pelantikan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jum’at (17/2/2023).

Plt Kepala BKD Romarlan Harahap SH membacakan surat keputusan Bupati Langkat No.824-19/K/2023 tanggal 15 Februari 2023, tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di jajaran pemerintahan kabupaten Langkat.

Adapun nama-nama yang di lantik sebagai berikut :

1. Drs Hermansyah MIP Sebagai Inspektur

2. Drs.Mulyono MSi Sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

3. H Sutrisuanto SSos MAP Sebagai Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

4. H Sukhyar Mulyamin SSos MSi Asisten Adm Ekbang.

5. Eka Syahputra Depari SSTP Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

6. dr Juliana MM Sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

7. M Harmain SSTP LH sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

8. Dameka Putra Singarimbun S.STP sebagai Kepala Satuan Pol PP.

Pengambilan Sumpah, Janji dan Pelantikan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di bacakan Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH.

Syah Afandi, berpesan jadikan jabatan ini sebagai jabatan yang amanah serta wajib di laksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah / janji yang telah di ucapkan.

“Saya berharap mutasi dan ahli tugas janganlah di artikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif tetapi jadikanlah ahli tugas dan mutasi ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja yang baik dalam pelaksanaan tugas yang di percayakan,” tukasnya.

Syah Afandi juga mengingatkan kembali bahwa ada tiga peran yang harus melekat pada diri seseorang pemimpin, tiga peran yang maksudkan yaitu :

1. Seseorang pemimpin pelaksana yang mampu melaksanakan kinerja sesuai dengan kemampuan.

2. Bekerjalah sesuai kewenangan yang dimiliki, jangan memutuskan masalah yang bukan kewenangan.

3. Serta gunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan.

Turut hadir Sekda Langkat Amril SSos MAP, unsur Kepala Perangkat Daerah jajaran Pemkab Langkat dan tamu undangan (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Kang Jimat Laksanakan Pencatatan Data KTP Digital

Nusantara

Pemakaman Dr Drs Sinyo Harry Sarundajang, Polres Minahasa Super Ketat Terapkan Prokes Covid-19

Nusantara

Kolam Limbah Pabrik CPO PT. ASL Jebol, Ribuan Ikan di Sungai Mati

Nusantara

Negara Dirugikan Rp78 Triliun, Surya Darmadi Kabur dan Jokowi Disebut Bertanggungjawab, Harus Segera Ditangkap

Nusantara

Apresiasi Bobby Nasution Berantas Begal & Premanisme, Street Crime Sudah Mengakar, Penanganan Harus Berkesinambungan 

Nusantara

Ketua Umum Perempuan Merah Putih Mengecam Perbuatan Brigadir SS Yang Menelantarkan Anak dan Istri.

Nusantara

PENAMPUNG EMAS HASIL PETI DI NANGA MAHAP DI TANGKAP RESKRIM POLRES SEKADAU. SEKADAU, Kalimantan Barat.

Headline

SBSI 1992 Minta Pemerintah Jangan Hapus Tunjangan Profesi Guru. Kesejahteraan Akan Cegah Pungli dan Korupsi