Home / Hukum

Jumat, 7 April 2023 - 01:11 WIB

Kornas DPP LSM Berkoordinasi Soroti Kinerja Kepolisian Sektor Telukjambe Dalam Penanganan Gudang Mafia BBM Subsidi di Karawang Telukjambe

PERISTIWAINDONESIA, KARAWANG | Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, Hasil konfirmasi yang didapat awak media dari Reskrim Polsek Telukjambe melalui admin official Kapolres Kab. Karawang melalui chat WhatsApp menguraikan bahwa keterang tersebut, “Setelah piket Fungsi di pimpin Piket Pawas Ipda Saefurohman, SH mengecek tempat tersebut,bahwa di tempat tersebut diduga adanya tempat penimbunan solar subsidi yang belum di ketahui pemilik nya dan untuk lokasi tempat tersebut di daerah desa Margakaya Kec Teluk Jambe barat kab Karawang, sit aman TKA. Dan dokumen terlampir selanjutnya Selama giat berlangsung situasi berjalan aman kondusif.

Menuai tanggapan Kordinator Nasional Dewan Pimpinan Pusat lembaga swadaya masyarakat Pemberantasan Korupsi Judi Narkoba dan Sindikat Mafia ( KORNAS DPP LSM BERKORDINASI ) Marjuddin Nazwar menyayangkan kinerja kepolisian sektor Telukjambe yang sambangi gudang disinyalir jadi tempat Penimbunan solar, namun tidak ada tindak lanjut hanya mengambil dokumentasi di depan gerbang. Hal tersebut saat di tanyakan alhasil pihaknya tidak membalas.

“Kinerja kepolisian sektor Telukjambe kami apresiasi cepat tanggap dalam pelaporan tentang dugaan gudang Penimbunan solar di Dusun Badami Desa Margakaya Kec. Telukjambe Barat Kab. Karawang jaringan mafia subsidi Solar kemarin malam, namun sayangnya tidak ada tindakan penahanan barang bukti. Kita tidak tau ada apa dan mengapa? “Kata Marjuddin Nazwar, Kamis (6/4/2023).

Marjuddin menilai pihak Kepolisian harusnya menjadi contoh yang baik atas temuan mafia itu dan dalam penanganan Migas karena mafia solar itu sudah sangat jelas melanggar Pasal 55, Undang Undang No. 22 tahun 2001.

“Kepolisian seharusnya ambil langkah sesuai tupoksinya sebagai penegak hukum, terkesan sudah mengetahui adanya tempat gudang tersebut yang akhirnya tidak ada tindakan yang di lakukan oleh pihak kepolisian sektor Telukjambe. Saya menyayangkan tindakan itu, dimana gudang itu sudah jelas harus di tindak harus dilakukan dan kemudian diserahkan ke Polres Karawang atau Polda Jabar, karena mafia itu menjadi musuh Negara. “Ucapnya.

Diduga kuat APH kab Karawang adanya 86 untuk tidak melakukan tindakan lanjutan hingga kemudian dilepas begitu saja, gudang itu sudah jelas didalamnya terdapat kempu/tandon untuk menampung solar BBM bersubsidi.

Kemudian persoalan tentang Migas sebuah keharusan yang harus diawasi oleh lapisan masyarakat, mengingat keterpurukan Migas Negara karena ulah dari para mafia yang berperan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.

“Informasi tim awak media sudah jelas, tentu kami akan menindaklanjuti para mafia itu, siapa yang terlibat dan kesiapa saja mereka koordinasi tentang ini terkesan APH kab.karawang tutup mata”,Tegasnya

Selain itu, di sepanjang jalur Wadas Karawang barat tepatnya di pinggiran jalan raya Wadas terdapat Tempu, drum hingga Jerigen dengan modus sebagai bengkel tambal ban, sangat jelas para sindikat mafia BBM bersubsidi marak di Karawang.

“Selain gudang yang kami terima di sepanjang jalur jln raya Wadas Karawang banyak tempat penimbunan BBM solar berkedok bengkel tambal ban”.ungkapnya

Persoalan Migas diutarakan Marjuddin bukan hanya sebagai persoalan wilayah yang hanya ditindak oleh aparat kepolisian, akan tetapi itu menjadi persoalan serius masyarakat dan semua lembaga serta institusi dan instansi pemerintah untuk menindak tegas para mafia Migas.

“Ini persoalan serius, mafia BBM subsidi harus di berantas kalau pihak institusi mengetahui lalu kemudian membiarkan ini jelas-jelas telah mencoreng institusi dan membiarkan mafia berkembang. Ini tentunya harus menjadi perhatian bagi Kapolri dan Pertamina untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif. “Tukasnya

(Tim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejagung Resmi Tahan Tersangka dalam Perkara PT Waskita Karya

Hukum

Pakar Pidana: Perlu Pendalaman Kasus Libatkan Oknum Jaksa Dalam Kasus Dugaan Penipuan Modus Penangguhan Penahanan

Hukum

DPRD Yalimo Surati KPU RI Klarifikasi Tak Pernah Laksanakan Sidang Paripurna Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Hukum

Diduga APH Polres Kapuas Hulu Tutup Mata Maraknya Tambang PETI Di Wilayah Hukumnya, Kapolri Diminta Berserta Jajaran Stop Aktifitas Penambangan PT.BBM Yang Memperkerjakan WNA Asing

Hukum

Diduga Kebal Hukum, Kendaraan Modifikasi Bebas Beroperasi Mengisi BBM Subsidi Dari SPBU Ke SPBU Lain

Hukum

BBHAR PDI Perjuangan Adukan Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 3 Himel

Hukum

Bawaslu Kota Bekasi akan Tertibkan Semua Alat Peraga Calon Legislatif yang Melanggar Aturan.

Hukum

Patroli Bersama TNI-Polri, Kapolda Banten: Kami Siap Berikan Keamanan Hari Paskah