Penulis : Marjuddin Nazwar
Jakarta – PERISTIWA_INDONESIA.com
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Iwan Sulaiman Soelasno mengecam keras pernyataan oknum politisi Partai Golkar yang juga anggota DPR RI, Mukhamad Misbakhun di sejumlah media massa nasional antara lain di jpnn.com pada Jumat (21/4/2023) lalu.
Kala itu Misbakhun menyatakan “merespon positif langkah PDI Perjuangan dan akan langsung bekerja demi memenangkan calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo di Pilpres 2024″.
Dalam rilisnya pada Rabu (26/4/2023), Iwan Sulaiman Soelasno menyatakan Misbakhun jelas – jelas menghianati hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Tahun 2019 dan Rapimnas Partai Golkar Tahun 2021 yang telah menetapkan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Calon Presiden yang akan diusung Partai Golkar pada Pemilu 2024 yang akan datang.
Menurutnya, keputusan Partai Golkar itu masih tetap berlaku hingga sekarang.
Iwan mengatakan, seluruh kader Partai Golkar harus disiplin menunggu kebijakan politik Partai Golkar lebih lanjut, bukan pragmatis dan khianat seperti Misbakun itu.
“Agar tidak menjadi preseden dan mengingat track record kepartaian saudara Misbakhun, saya mengusulkan kepada DPP Partai Golkar untuk mengambil tindakan pemberian sanksi tegas, karena bagi saya beliau juga sudah melanggar Surat Perintah DPP Partai Golkar tentang Fungsionaris Pusat Partai Golkar yang sejatinya mengkampanyekan Capres Partai Golkar Pak Airlangga di dapilnya, ini kok malah akan memenangkan capres dari partai lain”, tegas Iwan.
Jika tidak ada sanksi tegas dari Partai Golkar, Iwan menambahkan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi para kader Partai Golkar diberbagai daerah yang saat ini tengah gencar – gencarnya memperkuat konsolidasi untuk memenangkan Partai Golkar di Pileg dan Pilpres 2024.
Iwan dengan tegas juga meminta Misbakhun untuk tidak menggunakan atau mencatut identitas atau nama Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dalam memberikan pernyataan atau apapun kepada publik.
“Saudara Misbakhun itu tidak dikenal didalam
Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Misbakhun hanya Sekjen Depinas SOKSI yang memang nama dari ormasnya sesuai legal standing yang dimilikinya, jadi sekali lagi bukan Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI)”, timpal Iwan. (MN/RED)