Penulis : Jampang Ginting
Karo, PERISTIWAINDONESIA.com |
Polsek Berastagi dibantu satuan TNI AD bersama Satpol PP saat ini tengah sibuk menerapkan displin protokol kesehatan berupa Penggunaan Masker bagi setiap pengendara dan bis pengangkutan umum.
Pantauan Awak Media ini, kegiatan ini berlangsung mulai dari Tugu Perjuangan Berastagi, Simpang Bukit Kubu hingga di Penatapan Perbatasan Tanah Karo-Kabupaten Deliserdang, Minggu (20/92020)
Disisi lain, salah seorang warga mengaku marga Ginting mengatakan, ketika Petugas dan Pemerintah berjuang keras menghentikan penularan wabah Covid-19, namun di sisi lain judi mesin tembak ikan bebas beroperasi di Tanah Karo.
“Pemilik mesin judi Tembak Ikan merajalela, sementara Petugas disini razia untuk keselamatan jiwa masyarakat. Perjudian Tembak Ikan ini dapat menularkan Covid-19, tapi sampai saat ini belum dapat disentuh Polisi. Padahal, akibat perjudian seperti ini kenyamanan warga sangat terganggu dari bahaya Covid-19. Apalagi lokasi permainan judi Tembak Ikan tersebut tidak begitu jauh dari Tugu Perjuangan Berastagi,” lapor Ginting kepada kru PERISTIWAINDONESIA.com, Sabtu (26/9/2020).
Diuraikan Ginting, lokasinya persis di Kedai Kopi Amin Epan Tugu Perjuangan Berastagi dan Kedai Kopi Arihta hingga di Simpang Pajak Lama Berastagi milik Dafit Sitepu.
“Mereka terang-terangan berjudi, namun tak disentuh oleh aparat Kepolisian. Padahal mereka tidak mematuhi protokol kesehatan, sedangkan masyarakat umum lainnya diwajibkan menggunakan masker. Apakah hukum berbeda kepada para Penjudi ini?” sesal Ginting.
Anehnya menurut Ginting, mengapa perjudian mesin tembak ikan dapat bebas beroperasi di Tanah Karo apalagi ditengah pandemi Covid-19, tentulah karena kegiatan haram tersebut tidak pernah ditindak oleh aparat hukum.
“Kasus ini tidak pernah di tindaklanjuti, tetapi setiap pengendara roda dua atau bis pengangkutan umum dihentikan dan ditegur oleh Kepolisian. Jelas-jelas para pemain judi tersebut tidak ada yang menggunakan masker, namun aparat kepolisian seakan-akan tutup mata,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Ibu boru Sinulingga berharap kiranya Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menindaklanjuti laporan masyarakat ini.
“Lapor pak Kapolda, Judi Tembak Ikan dan lainnya marak di Tanah Karo. Mohon ditindaklanjuti,” harapnya (*)