• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Rabu, September 16, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bangunan Liar Milik WNA Ditertibkan Satpol PP dan DPMTSP Kabupaten Lombok Utara 

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
4 Juli 2023
in Nusantara
0
Bangunan Liar Milik WNA Ditertibkan Satpol PP dan DPMTSP Kabupaten Lombok Utara 
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Budi Utomo

Lombok Utara, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menertibkan bangunan milik warga Negara Asing (WNA) di Dusun Muara Putat, Desa Pemenang Timur, KLU, Selasa (4/7/2023).

Bangunan milik WNA tersebut ditertibkan lantaran tidak mengantongi izin dan dibangun di sempadan pantai.

Penertiban itu sendiri dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Utara.

Sekertaris Dinas (Sekdis) DPMTSP
Erwin Rahadi yang ditemui di kantornya membenarkan perihal tersebut.

“Jadi, kita tadi mendapatkan laporan terkait dengan ada proses pembangunan di sepanjang pantai,” ujar Erwin.

Erwin menjelaskan, WNA tersebut sudah melakukan pembangunan sebagian di pinggir pantai. Namun, secara ketentuan pembangunan itu menyalahi aturan tata ruang karena dibangun di sepanjang pantai.

“Menurut pernyataan mereka membuat itu untuk menjaga terjangan ombak dengan alasan di bulan Agustus ini ombak akan besar,” kata Erwin.

Erwin mengatakan, pembangunan yang dilakukan WNA itu sebenarnya salah. Kalau memang misalnya untuk pemecah ombak dan sejenisnya, maka itu akan berdampak kepada wilayah di sekitarnya.

Sehingga, ia menyarankan untuk menghentikan segala bentuk kegiatan pembangunan tersebut.

“Bangunan tersebut wajib di bongkar, karena tidak boleh membangun di sepanjang pantai, dan kita sarankan untuk menghentikan kegiatan pembangunan itu,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Erwin menekankan kepada WNA itu untuk mengurus legalitas kegiatannya tersebut ke Dinas Perizinan.

“Kita menyarankan mereka mengajukan permohonan izin, karena dari permohonan izin proses terhadap undang-undang. Karena proses pembagunan baik bangunan ke atas dan atau ke darat sebelum dikerjakan wajib memiliki yang namanya persetujuan bangunan, yang diterbitkan oleh perizinan DPMPTSP,” tandasnya.

Diharapkannya, pihak WNA tersebut terlebih dulu mengurus izinnya. Menurutnya, jikalau pihak WNA datang ke Dinas perijinan, maka akan dijelaskan lebih detail.

Selain itu, pihaknya meminta WNA tersebut untuk membawa sertifikat tanah, kemudian pasport dan ijin tinggalnya.

Lebih jauh Erwin memaparkan, ada beberapa peraturan yang dibolehkan untuk membangun dipinggir pantai, seperti pelabuhan.

Kemudian didalam Undang-undang diatur beberapa penelitian seperti Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) itu diperbolehkan.

“Karena memang proses seperti itu hanya untuk penelitian dan memang diperbolehkan hanya khusus untuk itu,” tutup Erwin (*)

Previous Post

Penyerahan Senjata Api Jenis Rakitan Dari Warga Kepada Anggota Satgas PAMTAS RI – MLY Yonarmed 10/Bradjamusti

Next Post

Buletin Batang Kuis Media Menuju Desa Pembangunan

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Buletin Batang Kuis Media Menuju Desa Pembangunan

Buletin Batang Kuis Media Menuju Desa Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In