Home / Nusantara

Kamis, 19 Oktober 2023 - 11:46 WIB

Pemkab Langkat Beri Peringatan Pindah Ternak Babi dan Bebek di Perdamaian Stabat

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pemkab Langkat melalui Kasat POL PP Langkat Dameka Putra Singarimbun SSTP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langkat M. Harmain SSTP meninjau dan mengecek limbah sekaligus memberikan Surat Peringatan Serta Menertibkan – Memindahkan Ternak Babi Secara Mandiri, Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (16/10/2023).

Andri, selaku Kepala Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat menyampaikan Ternak yang ada di lingkungannya ini berada di sebuah Perumahan yang sudah lama tidak Dikelola.

“Awalnya Peternakan Babi ini Tinggal di Tandam Pasar 5,karena di tempat Tinggal sebelumnya ada wabah Penyakit makan para peternak ini pindah ke kelurahan Perdamaian,” jelas Andri.

Namun Para Peternak ini membuat Resah Masyarakat sekitar Karena Aroma yang di timbulkan. “Dan kemudian ternak ini mulai membuat Resah Masyarakat di sekitarnya. Total rumah ada 130 rumah yang ada di lingkungan kelurahan perdamaian namun tinggal 2 Rumah saja yang masih memelihara,” ucapnya.

Dameka Putra Singarimbun SSTP selaku Kasat POL PP menyampaikan dengan berita yang Viral di media sosial memang benar adanya peternakan Babi dan Bebek Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat.

“Dari tinjauan kami terdapat 17 ekor Babi yang di ternak serta itik kurang Lebih 2000 ekor di Atas lahan Kurang Lebih 4 Rante. Sudah kami serahkan Surat Peringatan dan selanjutnya kami arahkan kepada pemilik Ternak Agar segera Memindahkan Ternaknya dengan Kurun Waktu yang kami berikan selama 7 Hari ke depan,” ucapnya.

Selanjutnya Kasat Pol PP kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun S. STP memberikan surat peringatan pertama kepada pemilik ternak babi dan bebek.

“Surat ini saya berikan untuk secepatnya dilalukan tindakan, saya berikan waktu 7 hari ke depan untuk pengosongan hewan ternak. Setelah 7 hari ke depan, saya akan kembali kesini untuk mengecek, karena disini memang dilarang untuk membuat peternakan jadi keberadaan peternakan ini sangat Menganggu masyarakat sekitar,” ucap Kasat POL PP Kab Langkat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Langkat M. Harmain, S.STP menyampaikan setelah kami lakukan peninjauan di ternak Babi ini ternyata, di dalam Ternak ini tidak memiliki Pembuangan Limbah yang baik tidak memiliki SOP yang seharusnya.

“Kami juga mengambil Sampel Limbah peternakan untuk di Uji di Lab lingkungan Hidup kabupaten Langkat. Namun di peternakan Bebek memang memiliki Limbah pembuangan yang sesuai aturan namun kami juga harus mengambil sampel untuk di Uji di Lab kami,” ucapnya.

Turut Mendampingi Kasat Pol PP Kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun SSTP, Sekretaris dan kabid Satpol PP serta Anggota Satpol PP Kabupaten Langkat, Kepala Dinas Lingkungan hidup kabupaten Langkat M. Harmain SSTP, Kabid pencemaran hemat simbolon SSos MSi, Kabid PPLH Yasir Wagdhi SSos (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

DPW PSI DIY Kutuk Keras Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan

Nusantara

Isra Mi’raj di Masjid Raya Al Osmani, Bobby Nasution: Pemko Medan Fokus  Pembangunan Medan  Utara & Ingatkan Layani Masyarakat Dengan Hati

Nusantara

Cipayung Plus Dukung Syah Afandin Terus Pimpin Langkat Hingga 2029

Nusantara

DKP Sumut Di Pangururan, Selidiki Penyebab Ratusan Ton Ikan Mati

Nusantara

PT Arutmin Indonesia Kangkangi Amanah Undang undang Minerba, Rakyat Pemilik Tanah Bersama Pengecara Lapor Ke Kapolri Cq Polres Tanah Laut Kalsel

Nusantara

Gerakan Bapak Asuh Stunting Mamuju Dalam Rangka HUT TNI ke-77 tahun 2022

Nusantara

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2024-2029

Nusantara

Syah Afandin Lepas KKN Mahasiswa UINSU, Terima Audiensi USU dan IPPABAS