• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Diduga Belanja BOS TA 2022 Fiktif SPJ Nya, Kepsek SMA N.1 Batang Anai Bergegas Jawab Somasi LSM BIDIKRI

MTPM 01 by MTPM 01
3 Desember 2023
in Nusantara
0
Diduga Belanja BOS TA 2022 Fiktif SPJ Nya, Kepsek SMA N.1 Batang Anai Bergegas Jawab Somasi LSM BIDIKRI
0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG-PERISTIWAINDONESIA. com

Jawaban klarifikasi Kepsek SMA N.1 Batang Anai Kab. Padang Pariaman Haryanti kepada Non Governance Organization LSM BIDIKRI pada tanggal 30 Nopember 2023 terkait temuan investigasi belanja dana BOS tahun 2022 tidak valid dan tidak ada uraiannya.

Hal tersebut di katakan Fajriansyah Putra,SH di Directur investigasi LSM BIDIK RI kepada media (03/12/23) kami melayangkan surat somasi ke I mempertanyakan uang negara tersebut, dan bukti jawaban ini kita lampirkan nanti sebagai tambahan alat bukti dokumen yang kita miliki untuk kita laporkan Ke Kejaksaan Negeri. Bahwa kita masyarakat di minta oleh PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat dalam mengawasi uang negara dan kita mencurigai ada bagian item belanja BOS yang n fiktif.

Tambanya lagi ( Fajriansyah-red) bahwa dalam surat klarifikasi dan somasi itu kita uraikan SMA N.1 Batang Anai mendapat dana BOS mulai dari tahap ke satu,dua dan tiga jelas angkanya kita sampaikan.

Kemudian dari jawaban Kepsek SMA N.1 Batang Anai yang mengatakan koperasi punya peran sebagai penyedia baju seragam sekilah berdasarkan Permendikbud Ri No 45 Tahun 2014 Tentang Larangan Menjual Seragam Sekolah afa sanksinya lalu apa dasar koperasi ko berperan mereka berbisnis di sekolah tersebut ini yang menjadi tanda tanya. Koperasi hanya perhimpunan organisaai guru.

Hampir rata-rata dari pengakuan dari orang tua siswa SMA N.1 Batang Anai mengatakan mereka wajib membeli baju seraga dari sekolah (SMA N.1 Batang Anai) sebab baju tersebut pakai lambang sekolah tidak ada dapat di beli luar sekolah kecuali putih Abu-Abu dan pramuka ujar Fajri.

Lalu kemudian uang komite juga terjadi ada pungutannya, tidak berdasarkan hukum ini sudah melanggar Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar.

Pihak sekolah SMA N.1 Batang Anai memungut sumbangan berkedok komite, bahwa berdasarkan Permendikbud No.75 Tahun 2016 Tentang Komite pasal 12 dilarang memungut uang kepada siswa, menekan nilai siswa, berbisnis di sekolah, dan semua sudah cukup jelas tegas fajri.

Tim.MS

Previous Post

Pelita Prabu segera Rakornas Untuk Menangkan Prabowo-Gibran 2024-2029

Next Post

Ketua Umum Ratu Prabu Abednego Panjaitan, ajak Seluruh Relawan, Elemen Masyarakat Galang Kekuatan Menangkan Prabowo- Gibran Satu Putaran.

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Ketua Umum Ratu Prabu Abednego Panjaitan, ajak Seluruh Relawan, Elemen Masyarakat Galang Kekuatan Menangkan Prabowo- Gibran Satu Putaran.

Ketua Umum Ratu Prabu Abednego Panjaitan, ajak Seluruh Relawan, Elemen Masyarakat Galang Kekuatan Menangkan Prabowo- Gibran Satu Putaran.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In