Home / Daerah / Hukum

Selasa, 9 Januari 2024 - 13:52 WIB

Kejatisu Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

Sibolga, Peristiwaindonesia.com

Koalisi DPD LSM Inakor Tapteng Sibolga dan DPD LSM Lippan Tapteng Sumut laporkan Dinas Pendidikan (Disik) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) yang disampaikan secara tertulis di lengkapi identitas pelapor.

Laporan Pengaduan terkait Kasus dugaan korupsi pengadaan Meubelair Sekolah Negeri dan Swasta di Disdik.

Herbert Sitohang, mengatakan laporan itu diungkapkan di Kejari Sibolga pada orasi aksi damai di Kejari Sibolga tuntut Kejari Sibolga ungkap sejumlah kasus di Tapteng oleh Komunitas Masyarakat Tapteng Senin 08/01/2024.

Surat Laporan dengan Nomor surat laporan: 007/LP/DPD-LSM INAKOR/TT-SBG/III/2019, dan Surat Laporan No: 020/LIPPAN-SU/WIL.SBG- TT/Lap/III/2019 tertanggal 14 Maret 2019.

Kisah ini sebenarnya terjadi Kamis (14/03/2019). jadi ramai kembali pada orasi aksi demo masyarakat Tapteng tuntut Kejari Sibolga tuntaskan kasus korupsi di Wilayah Tapteng. sejumlah media memberitakannya dan mencuri perhatian publik.

Dugaan korupsi pengadaan Meubelair Sekolah miliaran rupiah, Oknum Kadisdik Tapteng di Laporkan ke Kejatisu Pengadaan Meubelair Sekolah T.A 2018 di Disdik Tapteng yang dilaporkan Oknum Kadisdik, PPK serta Penyedia Barang dan Jasa Meubelair sekolah.

Surat Laporan dugaan Korupsi mark up dana pengadaan Meubelair SD Negeri dan Swasta MI , SMPN dan Swasta serta Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta di Disdik TA. 2018 ke Kejatisu,

“Dengan Nomor surat laporan: 007/LP/DPD-LSM INAKOR/TT-SBG/III/2019, dan Surat Laporan No: 020/LIPPAN-SU/WIL.SBG- TT/Lap/III/2019 tertanggal 14 Maret 2019.

Dugaan dilakukan Oknum Kadisdik Tapteng selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), dan JS selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) serta Direktur CV.MC selaku Penyedia Barang dan Jasa.

62 Sekolah penerima paket pengadaan meubelair keseluruhan sebanyak 97 paket, dengan total dana 97 paket sebesar Rp. 4. 442. 600. 000,- . Dengan rincian dana dalam satu paket sebesar Rp. 45. 800. 000,-

Rincian meubelair satu paket, Meja siswa 36 buah, Kursi siswa 72 buah, Papan tulis 2 buah, Meja Guru siswa 2 buah, dan Kursi Guru 2 buah. Kerugian negara diduga Rp. 2. 522. 000. 000,-

Kejatisu melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Taringan melalui WhatsAppnya, yang diminta tanggapannya, namun sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban.

Red. Tim

Share :

Baca Juga

Hukum

Alasan Sakit, Diduga Akal-akalan Bupati Sidoarjo Menghindari Panggilan KPK

Daerah

Ketua TP PKK Lamsel Resmikan Taman Bermain Anak

Hukum

Diduga Tidak Bisa Penuhi Syarat Surat Keterangan Lahir Dari PN Ketapang, Walau Sudah Mengantongi Akta Kelahiran, Penggugat Berencana Cabut Gugatan

Daerah

Bupati Dukung Penuh Basarnas Mamuju Bentuk Unit Siaga SAR di Polman

Hukum

Diduga Kabupaten Melawi Menjadi Lumbung Korupsi, Element Masyarakat Minta Pihak Berwenang Turun Tangan Mengusut Bupati Melawi

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Buka Musrenbang Kecamatan Natar

Hukum

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Hukum

KPK Serahkan Berkas Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/ Jasa ke PKN.