Penulis : Jampang Ginting
Karo, PERISTIWAINDONESIA.com |
Setelah beberapa kali diberitakan media ini, akan tetapi Kapolres Tanah Karo tampaknya masih saja membiarkan permainan judi mesin tembak ikan bebas beroperasi di tanah Karo.
Pantauan kru PERISTIWAINDONESIA.com, Senin (26/10/2020) di Kabupaten Karo, dari maraknya beroperasi mesin judi jenis tembak ikan ini, Bandar judi yang dapat mengeruk uang masyarakat puluhan juta per hari ini patut diduga bekerjasama dengan aparat keamanan.
Pasalnya, lokasi judi tembak ikan tidak berapa jauh dari kantor Polisi setempat. Apalagi di masa pandemi Covid-19, para pemain judi tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Laporan masyarakat kepada awak media, permainan judi mesin tembak ikan itu beroperasi mulai pagi hingga tengah malam. Ironisnya, para pemain judi rata-rata orang tua dan anak di bawah umur.
“Sepertinya pihak Kepolisian sengaja membiarkan mereka berjudi. Parahnya lagi, tak satupun para pemain judi tembak ikan itu memakai masker dan cuci tangan,” sungut warga.
Selain itu, kalangan ibu rumah tangga juga kerap ikut berjudi. Awalnya, untuk menjemput suaminya atau anak-anak yang tidak pulang dari tempat perjudian. Alhasil, ikut terlibat dengan permainan judi tersebut seperti di depan Plaza Kabanjahe.
Salah seorang ibu boru Sinulingga curiga jenis judi ini sengaja dibiarkan menjamur di Tanah Karo supaya masyarakat menderita.
“Kenapa aparat Kepolisian tidak pernah memberantasnya, sedangkan warga setempat sudah resah,” ungkapnya.
Pantauan kru PERISTIWAINDONESIA.com, mesin judi tembak ikan ini tersebar di sejumlah tempat seperti di Kedai Kopi Regar, di depan Plaza jalan Sudirman Kabanjahe dan sejumlah tempat lainnya (*)