Home / Investigasi / Nasional

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:42 WIB

Luput Dari Pengawasan Bea Cukai, Rokok Tanpa Cukai Dari Malaysa Diamankan Satreskrim Polres Sanggau.

Penulis, Hadi Mulyani

Sanggau , Kalimantan Barat, Peristiwaindonesia.com ~ Jajaran Satreskrim Polres Sanggau menggagalkan peredaran ribuan bungkus rokok tanpa cukai belasan merk dari salah satu warga Pontianak yang melintas diwilayah hukum polres sanggau belum lama ini. Tersangka dengan inisial M diamankan berikut barang bukti rokok tanpa dilengkapi pita cukai.

“Beberapa hari lalu, kami Jajaran polres sanggau berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tenpa cukai di daerah kecamatan Tayan Hilir dengan satu orang tersangka berinisial M,” Kata Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang saat melakukan pers rilis di Mapolres Sanggau, Rabu 20/3/2024.

Ia menjelaskan secara detail, tersangka M memperoleh rokok ilegalnya dengan cara membeli dari sejumlah kenalannya di pontianak, kemudian tersangka kumpulkan, setelah banyak baru yang bersangkutan menjualnya ke wilayah sanggau secara eceran dengan keuntungan antara lima sampai tujuh ribu rupiah per slop rokok.

“Dari tangan tersangka, menyita barang bukti sebanyak 1017 slop rokok atau 196.280 batang rokok dengan 16 merk berbeda dengan dua jenis diantaranya rokok berasal dari negera tetangga Malaysia.

Sementara menurut keterang Kasatreskrim Polres Sanggau AKBP Indrawan mengatakan ,Atas perbuatannya, menurut Tersangka M bisa dikenakan pasal 29 Ayat 1 UUD nomor 39 tahun 2007 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. |

Share :

Baca Juga

Nasional

Pendiri Demokrat Nilai Kekisruhan Terjadi Karena AHY Tak Mampu Sebagai Pemimpin

Nasional

Polisi Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin

Nasional

Jusuf Kalla ( JK ) Dukung Dukung Presiden Terpilih Prabowo – Gibran.

Nasional

Waketum DEPINAS SOKSI: Kami Ingatkan Pihak Tertentu Jangan Berpikir Kerdil dan Pengecut Mencoba Coba Ganggu Munas XI SOKSI

Headline

Warga Minta PUPR Pusat dan Penegak Hukum Turun Tangan, Pembangunan Saluran Drainase di Kota Wisata Parapat Diduga ‘Asal Jadi’

Nasional

PLTS Smart Grid Sangihe Dukung Presidensi G20, Usung Isu Transisi Energi Sebagai Sektor Prioritas

Nasional

Dewan Pers Dan Komunitas Pers Tolak RUU Penyiaran Menggantikan UU No. 32 Tahun 2002

Nasional

Tujuh Kecamatan Terendam Banjir di Kabupaten Aceh Timur