Sibolga, Peristiwaindonesia.com. ~ Dua bulan yang lalu dua unit kapal Jaring hela ikan berkantong, (JHIB) yang telah memiliki izin dari kementerian kelautan dan perikanan dan memiliki SLO dari PSDKP dan PSB dari Syahbandar PPN sibolga yang berkantor di area pelabuhan perikanan Pondok Batu kecamatan Sarudik kabupaten Tapanuli Tengah.
Entah dengan alasan apa kedua unit kapal penangkap ikan tersebut di tangkap KRI cakalang di sekitar perairan air bangis sumatra barat dan di giring ke PPN yang berlokasi di daerah bungus sumatra barat, dan disebutkan ada enam kapal penangkap ikan yang disebut informasi tersebut merupakan pukat trawl akan tetapi keenam kapal tersebut di lepaskan.
Anto Silalahi yang merupakan pengurus kapal yang ditangkap tersebut mengatakan kepada media, bahwa kepala PPN Sibolga tidak memberikan salinan surat izin yang dikeluarkan mereka ke dan lanal sibolga dan ke DANLANTANAL di Padang, sehingga kedua kapal tersebut di geret KRI Cakalang ke Padang.
Ada sekitar tiga minggu kapal di tahan di Padang, dan setelah diserahkan LANAL ke pihak PSDKP di Sibolga, ada satu minggu lagi kapal tersebut diserahkan kepada pemilik nya, dan semua ikan hasil tangkapan kedua kapal tersebut rusak busuk hancur seperti bubur.
Coba kita bayangkan berapa kerugian yang di alami pemilik kapal, Tekong dan ABK tertekan batin akibat masalah itu, selama tiga bulan lamanya ABK tidak dapat memberikan belanja keluarganya, dan saat inipun para ABK kapal tersebut masih trauma melaut sebelum ada kepastian tentang izin yang dimiliki kapal JHIB tersebut.
Dalam menyikapi keluhan para anak buah kapal dan pemilik, wartawan melakukan konfirmasi kepada pihak PPN Sibolga dengan menemui Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga dikantornya, Pak Makasau yang dikonfirmasi mengatakan, kita pun kurang tau pasti apa alasan KRI Cakalang menangkap kapal jaring hela ikan berkantong yang telah memiliki izin dari kementerian kelautan tersebut, yang tahu pasti alasan ditangkap kedua kapal tersebut adalah PSDKP, katanya.
Makasau melanjutkan, kalau habis lebaran ini kapal JHIB sudah bebas beroperasi, dan saat ini sudah ada 16 unit yang sudah memiliki SIUP, tinggal ada beberapa hal lagi yang masih harus dipenuhi.
Keluarga KM SUBUR dan KM Satu Dua Tiga, kepada wartawan mengatakan mudah mudahan habis lebaran ini para nelayan dapat beroperasi dengan tenang tanpa ada gangguan dari aparat yang berkompeten, Angkatan laut, SAT AIRUD, PSDKP, dan BAKAMLA, agar para ABK kapal ini dapat menghidupi keluarganya, anak anak mereka dapat bersekolah agar kelak dapat merubah nasib kehidupan keluarga mereka.
Red / Tim |