• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Modus Gadai Kontrakan Dengan Objek Pendukung Sertifikat Tanah/SHM Berproses Lambat di Polsek Bekasi Timur

MTPM 01 by MTPM 01
8 Mei 2024
in Nusantara
0
Modus Gadai Kontrakan Dengan Objek Pendukung Sertifikat Tanah/SHM Berproses Lambat di Polsek Bekasi Timur
0
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Tini Widari

BEKASI -PERISTIWAINDONESIA.COM

 

Lima (5) orang perempuan di Bekasi terlibat dugaan kasus penipuan, modus operandinya berlima bekerjasama melabuhi korban untuk upaya melakukan pegadaian sebuah kontrakan sebanyak 5 pintu dengan harga gadai 50 Juta.

Adapun dari lima (5) orang wanita itu diataranya Dahlia, Mita, Nur, Ida dan Putri. Mereka melakukan tindakan tersebut diduga tidak hanya sekali,
Menurut keterangan korban berinisial ALviah Z (45) dirinya mengaku merasa ditipu oleh Dahlia (39) bersama rekannya, hal tersebut pun AZ sudah melakukan langkah hukum Kepihak kepolisian setempat di Bekasi,
Setelah membuat laporan AZ (45) diminta untuk mediasi dengan para pelaku yang mana tertuanglah dalam surat kesepakatan perjanjian diduga pelaku penipuan tersebut di haruskan membayar sesuai perjanjian.

Buntut panjang pegadaian rumah sewa (kontrakan sebanyak 5 pintu) di Bekasi menuai polemik pasalnya pihak pertama DP (39) tidak bisa mengindahkan suatu perjanjian kedua belah pihak dengan pihak kedua (2) Alviah Z (45), mengutip dari surat perjanjian pertanggal 22 Februari 2022 di Bekasi yang terlampir materai kedua belah pihak yang mana dalam surat perjanjian tersebut sudah menyepakati.

Bulan ke bulan tahun ke tahun korban Alviah Z merasa tertipu oleh pihak pertama dan adanya kejadian yang menimpaku AZ pihaknya langsung melaporkan kepada kepolisian Bekasi setelah melalui proses sesuai prosedur,
Selanjutnya, AZ melakukan langkah somasi dan mediasi di kantor kepolisian yang di saksikan oleh pihak kepolisan setempat, kesepakatan tersebut telah tertuang di satu perjanjian yang telah di tandatangani namun pihak pertama DP tidak mengindahkan sehingga pihak kedua Alviah Z meminta pertanggungjawaban diduga pelaku penipuan tersebut.

“Ini surat pernyataan, mereka mau ganti uangnya dibuat didepan penyidik”,jelasnya. Suratnya ada di Polsek, saat ini kasus saya di pegang oleh para kukuh”,terangnya.
Menurutnya, korban Alviah Z telah di tawari untuk gadai kontrakan 5 pintu oleh Dahlia (36) dan kemudian di pertemukan dengan sdri putri disaksikan oleh rekan rekannya termasuk Mita bukti photo penyerahan terlampir”,ungkap Alviah Z kepada media (8/5).

Menanggapi hal tersebut Kornas DPP Berkoordinasi Marjuddin Nazwar, menduga adanya persekongkolan atas ketidak mauaan atau tidak seriusnya sebuah proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus pidana terlihat dari jangka waktu penerimaan surat pemberitahuan SP2HP kepada pelapor, dimana hal itu juga harus serta merta diselaraskan dengan administrasi persuratan kejaksaan setempat yang semestinya telah menerima surat SPDP dari pihak kepolisian dengan mendasari adanya sebuah proses dugaan pidana.
Marjuddin mengingatkan terkait proses SP2HP bahwa Mengacu pada Pasal 10 ayat (5) Perkap 6/2019 kegiatan penyidikan tindak pidana harus terbitkan SP2HP dan Pasal 11 ayat (2) Perkap 21/2011 yang menyebutkan SP2HP sekurang-kurangnya memuat pokok perkara, tindakan yang telah dilaksanakan penyidik dan hasilnya, dan permasalahan/kendala yang dihadapi dalam penyidikan, sebagaimana pelaporan korban penipuan pengelapan dengan dokument palsu bernama Alviah Zamilah semestinya hemat kami kasus ini masuk dalam katagori Kasus Ringan jadi SP2HP diberikan pada hari ke-10, hari ke-20, dan hari ke-30.

Disini terliha jelas atas ketidak seriusan pihak penyidik polsek bekasi timur atau terkesan tidak mampunya seorang penyidik dalam bertugas sebagai penegak hukum terlihat dari lambatnya tahapan proses Lidik menjadi Penyidikan Pidana,
“Kami melihat adanya kebohongan yang terkesan diperencanakan dengan sangat rapi oleh pihak penyidik polri bersama para pelaku pidana 372 jo 378 dan Pasal 264 KUHP atas tindak pidana penipuan dan pengelapan menggunakan dokumen palsu guna tipu muslihat para pelaku” akhir dari pemanggilan untuk kelarifikasi itu berujung pada pemberian peluang janji para pelaku guna menyelesaikan atau mengembalikan kerugian pihak pelapor. Ujarnya

Ditambahkannya marjuddin, dirinya bersama tim DPP LSM Berkordinasi dalam waktu dekat akan berkunjung kepolsek bekasi timur guna bertemu dengan kapolsek bekasi timur, “ya insyaallah kami akan masuk kesana, dan menjumpai bapak kapolsek untuk sedikit wawancara terkait proses hukum nomor STTPL/B/1950/VII/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya telah sejauh mana dan akan di bagaimanakan, karna jelas jelas dihadapan penyidik reksrim unit 3 polsek Bks Timur telah dibohongi dan teramat amat berani para pelaku itu menipu polisi dengan janji jani yang tidak realisasi sesuai surat perjanjian yang ditandatangani para pelaku pidana tersebut. (RED)

Previous Post

SMA N 1 Muara Basung Bengkalis, Laksanakan Acara Pelepasan Siswa/i Kelas XII Angkatan ke-19 Tahun 2024.

Next Post

Meski Diberitakan setiap Hari, APH Diduga Bungkam Aktifitas Kapal Bom Ikan Berjalan Lancar

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Meski Diberitakan setiap Hari, APH Diduga Bungkam  Aktifitas Kapal Bom Ikan Berjalan Lancar

Meski Diberitakan setiap Hari, APH Diduga Bungkam Aktifitas Kapal Bom Ikan Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In