Home / Nusantara

Kamis, 30 Mei 2024 - 19:21 WIB

Polres Sintang Musnahkan BB Narkoba, Hasil Pengungkapan April Hingga Mei 2024

Sintang, Kalimantan Barat.-PERISTIWAINDONESIA.COM

lSatres Narkoba Polres Sintang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dari hasil pengungkapan tindak pidana narkotika April lalu hingga akhir Mei 2024, Kamis (30/5).

Sebelumnya Satres Narkoba Polres Sintang sendiri mengamankan sejumlah pelaku tindak pidana narkotika yang masing-masing berinisial AR, AF, DR, RM dan SS.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu yang jika ditotal mencapai berat 59,71 gram.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil pengungkapan sejak bulan April awal hingga Mei akhir 2024 dengan jumlah LP ada 3 dan tersangka yang kita amankan 5 orang” Ungkap AKP Dedi Supriadi.

Adapun pada kegiatan pemusnahan BB Narkoba ini sendiri, Satres Narkoba juga turut menggandeng BNN Sintang maupun Kejaksaan Negeri.

Sama seperti yang sudah-sudah, pemusnahan BB Narkoba tersebut dilakukan dengan mencampurkan shabu kedalam wadah yang sudah berisikan air yang dicampur racun rumput.

Dijelaskan AKP Dedi pemusnahan tersebut dilakukan guna mencegah dan menghindari adanya penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan tindak pidana narkotika sendiri menurut AKP Dedi menjadi bentuk keseriusan Polri dalam upaya memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Sintang.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Jelang Festival Ulat Sagu di Kampung Yoboi, Panitia Adakan Kegiatan Hunting Bersama Foto dan Video

Nusantara

SBSI 1992 Batam: Pekerja Wanita Pemandu Lagu Harus Dilindungi

Nusantara

Relawan Jokowi DJM 2019 Akan Lakukan Deklarasi Relawan Prabowo Indonesia Bersatu

Nusantara

Mostbet Online МОСТБЕТ Официальный сайт букмекерской компании и казин

Nusantara

Syah Afandin Terima Audiensi Kepala BPN Langkat

Nusantara

Diikuti Kapenrem 072/Pamungkas, Humas Polda DIY Gelar Pelatihan Public Relation Virtual

Nusantara

Tingkatkan Mutu dan Kualitas, Guru SD se- Kota Medan ikuti Pelatihan Penilaian Kelas

Nusantara

Kajari Nisel Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Penganiayaan