Home / Headline

Sabtu, 14 September 2024 - 12:04 WIB

SBSI 1992 Minta Kemenaker Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja Ojek Online

Penulis: Hefwy Bilistolen

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992), Abednego Panjaitan menyoroti pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait regulasi perlindungan pekerja platform di Singapura.

Menurut Abednego, Kemenaker seharusnya tidak menjadi “juru bicara” bagi perusahaan ojek online (Ojol) yang kerap mengesampingkan kesejahteraan para pekerjanya.

Pernyataan ini disampaikan Abednego, Sabtu (14/09/2024) di Jakarta.

Abednego menanggapi artikel yang diterbitkan Tempo.co pada Jumat, 13 September 2024, yang memuat pernyataan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.

Dalam artikelnya, Putri menyatakan bahwa peraturan perlindungan pekerja informal di Singapura tidak harus diikuti oleh Indonesia.

Menurut Putri, Indonesia sudah memiliki perlindungan bagi pekerja informal, termasuk para pengemudi Ojol, berdasarkan regulasi seperti PP No. 35 Tahun 2021.

Namun, menurut Abednego, pernyataan ini terkesan lebih membela perusahaan Ojol daripada memperjuangkan hak-hak pekerja.

Ia menegaskan bahwa selama ini pekerja Ojol di Indonesia masih menghadapi berbagai masalah, seperti status hubungan kerja yang tidak jelas dan minimnya jaminan sosial.

Selain itu, Pekerja Ojol di Indonesia masih diperlakukan tidak adil, terkesan menjadi budak pengusaha platform yang selama ini telah mengeruk keuntungan dari usaha dan kerja keras para pekerja Ojol.

“Pemerintah seharusnya berpihak pada pekerja, bukan pada perusahaan yang hanya mementingkan keuntungan,” tegas Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran ini.

SBSI 1992 mendesak Kemenaker untuk segera mengambil langkah nyata dalam melindungi pekerja Ojol di Indonesia, termasuk memperbaiki regulasi yang ada agar hak-hak mereka lebih terjamin.

Bukan hanya sekadar mengikuti regulasi negara lain, melainkan mendengarkan aspirasi para pekerja yang selama ini merasa diabaikan (**)

Share :

Baca Juga

Headline

Bantuan Hand Traktor di Simalungun Diduga Diperjualbelikan

Headline

Filosofi Ala Kapolri: Kalau Bisa Melumpuhkan, Kenapa Harus Mematikan

Headline

Lampiran Kegiatan Pinjaman Dana PEN Berbeda, Bupati Taput Disinyalir Langgar Perjanjian Dengan PT SMI

Headline

Hanya di 17 Negara Ini Pekerja Migran Indonesia Diperbolehkan Bekerja

Headline

DPP DJM 1 Kali Lagi Minta Menteri Perhubungan Segera Copot Kepala KSOP Samarinda

Headline

BNNK Gayo Lues Terima Kunjungan PT Ujang Jaya Internasional dan Starbucks 

Daerah

Anggaran Dana Desa Aek Nauli III Tapanuli Utara di Duga Banyak Yang Tidak Jelas

Headline

Penghargaan Dari Kepala Desa Jonggol Kepada Masyarakat Dalam Gebyar Kemerdekaan Hut RI Ke-78 Tahun