Home / Nusantara

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Tersus/Penyebrangan PT. Multi Prima Entakai (MPE) Disekadau Terbukti Belum Kantongi Izin

Sekadau kalbar, PT. MPE grup, saat ini membangun pelabuhan penyebrangan khusus, yang tidak jauh dari dalam kota kabupaten sekadau, namun sayangnya izinnya belum lengkap, dan kegiatan sudah mulai tidak cuma itu tampaknya banyak hal yang dilanggar.

Hal ini di konfirmasi langsung kepada general menejer langsung (yos) pangilannya pada 30 oktober 2024 seputar izin diperusahaan MPE diwliayah sekadau, dia hanya menjawab, tanyakan dengan dinas terkait saja yang mengeluarkan ijin tersebut yaa bos ungkapnya.
Lanjut tambahnya bisa cari digoogle juga mengenai hal tersebut peraturan dan lain-lain, kepada awak media melalui pesan whatshapp.

Menjadi pertanyaaan publik iya di google memang sudah dijelaskan semua persyaratan ijin akan tetapi apakah MPE sudah memenuhi seperti yang digoogle tersebut.

Karena tidak puas dengan jawaban pak (yos) awak media menemui kepala dinas lingkungan hidup dan membenarkan amdal nya memang belum mengantongi ijin, disampaikan kepada saat awak media ini menemui kepala dinas lingkungan hidup kabupaten sekadau pada kamis 31 oktober 2024, disebuah warung kopi.

Dalam perbincangan ini awak media bertanya kepada kepala dinas LH. Apeng petrus S.STP, menyampaikan dia banyak kategori kalau dia pelabuhan sebagai usaha utama dia izin mereka di kementrian, kalau mereka yang perusahaan sawit untuk penunjang, penunjang itu mereka inklut dalam ijin pabrik mereka.

Kalau yang MPE kemarin pada pengajuan amdal kemarin tersus mereka kemari tidak masuk, jadi mereka harus mengurus izin baru lagi ungkapnya

Mereka nanti dengan mengurus dokumen baru harus ada ijin lingkungan yang harus diurus tambahnya.

Sementara kepala bidang lalu lintas dan angkutan dinas perhubungan, Ariston S.SOS kabupaten sekadau mengatakan, saat ditemui awak media pada 31 oktober 2024 , meski pun ijin dari pusat namun andalalin kabupaten wajib mengetahui, kebiasaan mereka sudah dianggap p penting barulah mereka mau ngurus berkas segala macam.

Dia juga menegaskan membuat tidaklah sulit tingal mengajukan permohonan kesini, nanti akan datangi tim barulah dari tim itulah kita taunya masuk situ keluar dari sini, apakah jalan itu perlu diperlebar seperti itulah prosesnya, ketika mereka membuat rekomendasi untuk meneruskan meneruskan ke provinsi ataupun pusat kita buatkan peta dan segala macam, itu lah yang di ajukan mereka baik kabupaten.

Mau pun perusahaan langsung izin kementrian maupun provinsi andalalin itu ada dokumennya, dokumen itu di surve dinas perhubungan,
Untuk andalalin kita di kabupaten ini belum pamiliar karena ketika andalalin dibutuhkan syarat yang diminta kalau udah masuk kesyarat yang diminta ndak bisa ndak lagi itu harus. Ungkapnya. (RED)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Selain Atasi Banjir Rob, Bobby Nasution : Masyarakat Dapatkan Tempat Tinggal Yang Layak & Sehat Melalui Pembangunan Rumah Apung

Nusantara

Syah Afandin Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Langkat

Nusantara

Ketua Umum SOKSI : Munas XI SOKSI Digelar Desember 2022

Nusantara

Pemilik Gudang Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar Diduga Merasa Kebal Hukum

Nusantara

Dinsos Medan Gelar Pekan Pelayanan Publik, Tercatat 5.560 Warga Ajukan BPJS kesehatan PBI dan 292 Warga Urus SKTM

Nusantara

Dugaan Pencampuran CPO dan Asting di Tongkang: Ancaman Kesehatan dan Reputasi Industri CPO Indonesia

Nusantara

Masyarakat Ketungau Tengah, Mengeluhkan Akses Kalan Yang Rusak Parah Akibat Truk Perusahaan Sawit

Nusantara

Plt Bupati Langkat Buka Rakor Kemiskinan Ekstrim