Home / Nusantara

Selasa, 5 November 2024 - 13:14 WIB

Terkait Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Tapsel, Diduga Sekwan Tidak Siap Memberikan Klarifikasi

Tapanuli Selatan – PeristiwaIndonesia.Com

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Selatan Darwin Dalimunte diduga tidak siap memberikan klarifikasi terhadap surat LSM Berkoordinasi.

Dimana sebelumnya, kemarin siang Sekretaris Dewan meminta awak media datang dengan alasan akan memberikan penjelasan terkait pertanyaan yang diajukan LSM Berkoordinasi, namun saat tiba di kantornya Darwin Dalimunte tidak menyahuti panggilan telpon dari awak media dan chatting whatsapp pun tidak dibalas.

Sekitar jam 12.15 Darwin mengirim kan pesan whatsapp nya, “belum ketemu sama bendahara pak” tulisnya singkat.

Terkait hal tersebut LSM Berkoordinasi menilai sekwan tidak siap memberikan klarifikasi, sehingga dia tidak berani menemui awak media yang sudah menunggu hampir 2 jam dikantor nya.

Untuk itu LSM Berkoordinasi semakin memantap tekad untuk melaporkan dugaan penyelewengan anggaran di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan tahun anggaran 2023.

“Setelah surat pertama dan kedua kita sampaikan maka kita akan tindak lanjuti dengan surat pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara”, ujar Korwil LSM Berkoordinasi Sumatera Utara. (Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Bobby Nasution Berhasil Perkuat Budaya Gotong Royong Atasi Sampah

Nusantara

Ekonomi Kerakyatan berasaskan Pancasilaisme Itulah Konsep Ekonomi Yang Harus Diterapkan Di Indonesia

Nusantara

Pemkab Langkat Lantik 7 Orang PPPK, Berikut Instansinya

Nusantara

Hadiri Milad ke-92 Al Wasliyah, Afandin: Teruslah Membina & Memperbaiki Ahlak Generasi Langkat

Nusantara

Terkait Isu Fee Proyek PJ. Bupati Tapteng Dan DPRD Balas Pantun

Nusantara

Ketua DPC Ratu Prabu 08 Tapanuli Tengah Dikeroyok, Diduga Disaksikan Mantan Bupati Baktiar Sibarani

Nusantara

Muhammad Rafii Pimpin DPC Pemuda Karya Nasional kabupaten Langkat

Nusantara

Lapor pak Kapolda Kalbar ,BPH Migas,Dan Kapolres Melawi, SPBU Kompak No 66.796.002 Mengangkangi UU Migas