• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Selasa, September 1, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kios Kelontong Jual Obat Keras Tipe G di Cileungsi Kidul, Penjual : Uang Bensin Awak Media 10 Ribu Sampai 20 Ribu

MTPM 01 by MTPM 01
6 November 2024
in Nusantara
0
Kios Kelontong Jual Obat Keras Tipe G di Cileungsi Kidul, Penjual : Uang Bensin Awak Media 10 Ribu Sampai 20 Ribu
0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILEUNGSI KIDUL. BOGOR – Kembali marak diduga sebuah kios berkedok kelontong dan kosmetik menjual obat jenis psikotropika yakni obat keras golongan (tipe G) di jalan raya Cileungsi-Jonggol tepatnya di Cileungsi Kidul kampung sawah RT 06, RW 02, terbidik lensa kamera awak media. Pasalnya, warung kelontong (kosmetik) itu menjual 3 macam jenis obat keras (haram) akan berefek samping bagi pengonsumsi, mengakibatkan halusinasi tinggi hingga gangguan depresi kejiwaan.

Pada hari selasa sekira pukul 15.50 Wib, tanggal 05 November 2024, awak media mencurigai dugaan jual secara bebas obat keras terlarang, hal tersebut saat awak media hendak melintas di lokasi. Dugaan indikasi penjualan obat keras oleh sindikat itu bermula warga sekitar mengeluhkan dan mencurigai sebuah warung di jalan raya Cileungsi Jonggol ini,

 

Kemudian, langkah penelusuran awak media pun berlanjut, mendatangi dan konfirmasi kepada penjual. Benar saja dugaan tersebut pun di akui oleh seorang penjaga kelontong tersebut enggan menyebutkan namanya sebut saja Penjual ™, dia menyampaikan bahwa menjual obat keras tipe G sebanyak 3 macam jenis tipe G dan mengaku baru buka satu (1) bulan ini, selain itu dia juga mengatakan pemilik Berinisial HDRX,

“Kalau toko baru 1 bulan buka (red), ini milik bang Hendrik,”kata Penjual. Sambut dia kemudian menanyakan dari mana emangnya”,tanya balik penjual kepada media dan menanyakan identitas awak media yang hendak melakukan konfirmasi di warung tersebut.

Diketahui 3 jenis obat keras tipe G yang dijual nya antara lain seperti Tramadol, eksimer dan jenis keras lainnya. Didatangi awak media seorang penjual ™ ini memandang sama dan sehingga di lokasi toko/kios Kelontong, penjaga toko kembali menjelaskan bahwa menurutnya setiap awak media yang datang diberikan uang bensin olehnya.

Ironisnya, justru penjaga kios/toko ini diduga suap awak media. Bahkan dia berdalih dalam usahanya tersebut selalu lancar, karena menurut dia selalu membantu awak media yang datang diberinya 10.000 ( Sepuluh ribu rupiah) hingga 20.000 (Dua puluh ribu rupiah), diduga hal tersebut untuk membungkam awak media, sedangkan kebenaran dan fakta aktivitas jual obat keras tipe G di Cileungsi kembali Marak ini harus diungkap dan di tindak.

“Setiap media yang datang saya kasih 10 ribu perorang (red)”,kata penjaga kios/warung kelontong

Hal ini justru menjadi tamparan keras bagi insan pers khususnya di kabupaten Bogor, Jurnalis yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya yang mana berdasarkan dugaan, temuan, keluhan warga. Kendati, justru malah dilecehkan oleh oknum sindikat yang hanya mementingkan demi meraup keuntungan kelompoknya.

Namun pada Selasa sore Jurnalis ini nyaris di bungkam oleh oknum sindikat sehingga percobaan suap dengan nilai 10.000 untuk tutup mulut dan tutup mata adanya dugaan indikasi usaha ilegal nya tersebut.

 

Waspadalah,,,, Waspadalah ,, Peredaran Obat Keras Jenis Psikotropika Daftar G itu Akan MERUSAK GENERASI PEMUDA DAN PEMUDI DI CILEUNGSI KIDUL KECAMATAN CILEUNGSI !!

 

Tak hanya itu, RS selaku penjaga toko juga menjelaskan dengan gamblang bahwa pihak APH setempat sudah mengetahui usahanya di Cileungsi Kidul jual obat keras tipe G tersebut, diduga merasa aman dan kebal hukum, Seorang penjual justru memaparkan tentang hubungan baik antara (BOS) owner nya dengan pihak APH setempat, dan polres bahkan sampai kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda), hanya saja kata RS dalam kepengurusan tersebut langsung oleh pemilik usaha yakni Inisial HDRX (Bos).

 

“Polsek, polres sudah mengetahui bahkan sampai Polda. tapi itu urusan bang Hendrik (selaku pemilik usaha BOS/Owner)”,Jelas RS.

 

Kemudian penjaga toko itu meminta awak media untuk berkomunikasi langsung dengan berinisial FRD (35) selaku penanggung jawab lapangan, dia langsung telepon video Call WhatsApp FRD, dan FRD minta awak media lanjut berkomunikasi,

 

Lanjut, FRD (35) saat dikonfirmasi berkelit, diketahui FRD salah satu penanggung jawab dan diduga sebagai penyambung lidah, ditunjuk langsung oleh bos Hendrik selaku pemilik usaha obat keras tersebut,

 

Dikatakan FRD selaku penanggung jawab mengatakan, “itu toko omset kecil banget bang,barang jg lagi tinggi harga nya”,tambah FRD

Ia juga menyadari bahwa usahanya tersebut menyalahi aturan , “Betul pelanggaran sama.
cuman mereka kan sama-sama cari makan”,Katanya.

“Mereka gak buat keributan, jadi saling memahami aja”,kata dia melalui Chat WhatsApp.

FRD diduga backup sindikat pengusaha obat keras tipe G, disinyalir para sindikat menjual obat tanpa izin edar (tanpa resep dokter), Maraknya jual bebas obat keras tipe G di Kampung Sawah Cileungsi Kidul sangat mengkhawatirkan, FRD juga memohon karena toko yang d back up nya itu baru buka dan menurutnya belum memiliki pelanggan,

“Gini bang untuk perihal disana nya. toko itu baru buka dan blm bnyk pelanggan. apa lagi kan barang langka. pembeli jg kurang”,Ujar Frd

 

Kurangnya pengawasan untuk peredaran jenis obat-obatan daftar -G dari APH dan instansi terkait Badan POM khususnya akan menimbulkan permasalahan seperti ini yang seakan terus menjamur dan tidak ada hentinya di kecamatan gunung putri,

 

Maraknya peredaran obat-obatan daftar G tentu akan menjadi masalah serius khususnya di kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat. Pasalnya, obat-obatan Daftar G yang memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari Narkoba ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika, dengan harga yang murah bisa merasakan sensasi dan efek yang sama dengan jenis narkotika lainnya.

 

Selain itu jika diamati, dampak dengan mengkonsumsi obat-obatan tersebut juga sangat membahayakan diri sendiri bagi orang yang mengkonsumsinya, Karena pengaruhnya bagi orang yang mengkonsumsinya akan menimbulkan halusinasi yang tinggi, mudah terkejut saat diajak bicara, selain itu juga akan membuat si pemakai akan sering kebanyakan melamun dan pikirannya menjadi melayang.

 

Dan ironisnya, dalam hal ini aparat penegak hukum pun tidak bisa bertindak tegas, “seolah menutup mata” dengan peredaran obat tersebut yang sudah “berkembang biak” di setiap wilayah terutama di kecamatan Cileungsi.

 

Fenomena itu mendapati sorotan langsung oleh marjuddin Nazwar selaku pemimpin redaksi media online, dan menyayangkan di Cileungsi masih saja marak bebasnya penjualan obat keras, kalau dibiarkan akan merusak generasi muda di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini. Dalam hal ini diharapkan aparat penegak hukum (APH) setempat segera melakukan penindakan !

Mirisnya penjual obat keras itu dengan terang-terangan berkamuflase kios/toko kosmetik bahkan kelontong, marjudin menegaskan, “Bagi siapa saja yang terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar,dapat dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,”Paparnya (05/11).

Ia juga menambahkan, “Pentingnya pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor (BNNK Bogor) harus ikut melakukan pengawasan terhadap obat-obatan daftar G tersebut di Cileungsi ini, kemudian bersinergi dengan Polri dan BPOM. Karena Banyak ditemukan, obat-obatan daftar G disalahgunakan oleh remaja untuk sekedar mendapatkan sensasi seperti mengkonsumsi Narkoba”,Tutupnya.

(Ysp)

Previous Post

Terkait Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Tapsel, Diduga Sekwan Tidak Siap Memberikan Klarifikasi

Next Post

Bungkam Saat Dikonfirmasi Pengalokasian Dana BOSP T.A 2023, Kepsek SMK N 1 Barumun Diduga Kangkangi UU KIP

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Bungkam Saat Dikonfirmasi Pengalokasian Dana BOSP T.A 2023, Kepsek SMK N 1 Barumun Diduga Kangkangi UU KIP

Bungkam Saat Dikonfirmasi Pengalokasian Dana BOSP T.A 2023, Kepsek SMK N 1 Barumun Diduga Kangkangi UU KIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In