Home / Nusantara

Senin, 30 November 2020 - 23:35 WIB

Kajati Sulut Ikuti Diskusi Interaktif Kebijakan Pemerintah Memajukan UMKM Perseroan dan Perorangan

Penulis: James Tuju

Manado, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief SH MH menghadiri Diskusi Interaktif dengan thema ‘Kebijakan Pemerintah Memajukan Usaha Mikro dan Kecil Melalui (UMKM) Perseroan dan Perorangan,’ yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Senin (30/11/2020) di Kantor Wilayah Kemekumham propinsi Sulut.

Bertindak selaku narasumber dalam diskusi ini yaitu Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly SH MSc PhD.

Turut hadir dalam diskusi ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) propinsi Sulut, antara lain Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos G Matondang MM MTr, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, Danlanudsri Kol Pnb Abram Tumanduk SSos serta Bakamla Laksamana Pertama Bakamla Drs Leonindas Braksan MM.

Terlihat juga hadir Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Lumaksono SH MH, serta para pejabat di lingkungan Kemenkumham wilayah Sulut.

Kegiatan ini dilaksanakan di Novotel Grand Kawanua Kayuwatu Manado dengan menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19 (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Bagikan Bendera, Bobby Nasution: Bendera Merah Putih Harus Jadi Pemersatu Semua Kalangan

Nusantara

Pembangunan Tanggul Rob Selaras Dengan Aspirasi Masyarakat

Nusantara

Lapor Pak Dirut (PT.PLN), Di Dugaan ada Aktivitas Jual Beli Tiang Listrik dan Transaksi Diluar Prosedur, Juga Pemasangan Jaringan di ULP Nanga Pinoh dan Sintang, Kalimantan Barat

Nusantara

Peringatan Brandan Bumi Hangus ke 76, Syah Afandin Tekankan Kondusifitas Jelang Tahun Politik

Nusantara

Sarang Narkoba “Lembah” Tantang Kapolda Sumut

Nusantara

Gubernur Aceh Lantik Dailami Jadi Wakil Bupati Bener Meriah

Nusantara

Ciptakan Pasar Bersih dan Nyaman, Pegawai PUD Pasar Mulai Gotroy Secara Berkala

Nusantara

Muscab V PP Nisel Erwinus Laia Terpilih Kembali sebagai Ketua secara Aklamasi