Home / Hukum

Selasa, 11 November 2025 - 13:41 WIB

Air Warga Bekasi ‘Tak Sehat’, GRIB Jaya Bongkar Dugaan Kongkalikong Anggaran Tirta Patriot

Kota Bekasi — Peristiwaindonesia.com

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Kota Bekasi resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pengelolaan air baku oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (11/11/2025) melalui surat bernomor 047/LPG/GRIBJAYA-BKS/XI/2025.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, GRIB Jaya menjelaskan bahwa laporan itu dilayangkan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik di bidang air bersih. Dasar hukum pelaporan mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta sejumlah peraturan yang mengatur tentang pengelolaan air minum dan tata kelola BUMD.

Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Bekasi, Ahmad Sumantri, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi permasalahan dalam pengelolaan air baku yang patut dikaji lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Salah satunya terkait hasil uji laboratorium resmi dari PAM JAYA terhadap sampel air pelanggan Tirta Patriot, yang disebut tidak memenuhi baku mutu nasional air minum dalam beberapa parameter, seperti tingkat kekeruhan (turbidity) dan total koliform.

“Temuan itu menimbulkan pertanyaan publik, terutama menyangkut efektivitas penggunaan anggaran dalam pengelolaan air baku. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi mendorong aparat hukum untuk menelusuri apakah anggaran yang digunakan telah dikelola sesuai ketentuan,” ujar Ahmad.

Selain itu, GRIB Jaya juga menerima laporan keluhan warga dari sejumlah wilayah pelayanan Tirta Patriot yang mengeluhkan kualitas air yang tidak layak konsumsi.
Melalui laporan ini, GRIB Jaya berharap Kejaksaan Negeri Bekasi dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan. Lembaga ini juga meminta agar hasil uji laboratorium menjadi dasar evaluasi menyeluruh antara pemerintah daerah, BUMD, dan masyarakat pengguna layanan.

“Tujuan kami mendorong perbaikan sistem, bukan mencari kesalahan individu. Air adalah kebutuhan dasar warga, sehingga tata kelolanya harus diawasi dengan baik,” Tegas Ahmad sebari menutup percakapan

Share :

Baca Juga

Hukum

Lapor,Pak Kapolda Kalbar, Pak Erik Tohir..SPBU 64.785.05 di Duga Layani Antrian BBM Bersubsidi Besar besaran, Rakyat Minta Segera Lakukan Penindakan

Daerah

Polres Tapteng Tangani Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Saat Pungut & Penghitungan Suara Pemilu 2024 berlangsung

Headline

Peredaran Kayu Ulin Bebas Beraktivitas : Pangdam Dalam penindakan Karna Diduga ada Keterlibatan Oknum Anggota.kopi

Hukum

Antisipasi Penyebaran Covid-19 dan Curnak, Kapolsek Kalukku Koordinasi Dengan Pemerintah Kecamatan Dan Mengeluarkan Himbauan

Hukum

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Serta BPH Migas Usut Tuntas SPBU 64.788.03 Menjadi Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi

Headline

PN Jakarta Selatan Tegas : SOKSI Bukan Konflik Internal Partai, Eksepsi DEPINAS SOKSI Ditolak, Menteri Hukum Keliru Merubah Sepihak SK SOKSI

Headline

Tumpal Hutabarat Adakan Reses Masa Persidangan Ke III Tahun 2023 Di Kelurahan Kandis Kota

Daerah

Polres Tapteng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Kepada Anak Dibawah Umur.