Home / Hukum

Sabtu, 7 November 2020 - 00:37 WIB

Antisipasi Penyebaran Covid-19 dan Curnak, Kapolsek Kalukku Koordinasi Dengan Pemerintah Kecamatan Dan Mengeluarkan Himbauan

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan terjadinya curnak (pencurian ternak) di wilayah hukum Polsek Kalukku, maka Kapolsek Kalukku IPDA Sirajuddin SSos berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan  Kalukku, Jumat (6/11/2020).

Selanjutnya, Kapolsek Kalukku berkordinasi dengan pemerinta kecamatan dan kelurahan Kalukku kabupaten Mamuju Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan mengeluarkan himbauan terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan mengikuti protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dan penertiban bagi masyarakat yang beternak sapi.

Himbauan dengan nomor: 450/245/KLK/X/2020 tersebut disampaikan kepada masyarakat melalui Kepala Kelurahan/Desa untuk selanjutnya disampaikan kepada Kepala Lingkungan/Dusun agar diumumkan kepada masyarakat di tempat ibadah seperti masjid, gereja dan tempat umum lainnya.

Himbauan tersebut berisi antara lain:

“Bagi masyarakat yang akan mengadakan acara pernikahan/keramaian untuk sementara tidak diperkenankan mengadakan hiburan musik dan tidak mendatangkan orang banyak.

Selain itu sebagai antisipasi terjadinya curnak maka bagi masyarakat yang memiliki Sapi agar mengurus dan merawat sapinya dengan baik agar tidak berkeliaran dan mengganggu tanaman serta ketertiban umum.

Dan apabila akan menjual Sapinya agar melaporkan dan mendapatkan surat keterangan jual beli dari Lurah/Desa atau yang berwenang.

Menindaklanjuti himbauan tersebut jajaran polsek Kalukku pada Kamis 5 November 2020 sekira pukul 15.00 WITA di Polsek Kalukku menegur Arifin untuk melengkapi dokumen pembelian dan surat jalan ternak Sapi miliknya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Di duga Ada Upaya Intimidasi Dan Pungli Oleh Oknum Anggota TNI Terhadap Warga Dalam Sengketa Tanah Di Entikong

Hukum

Lapor,Pak Kapolda Kalbar, Pak Erik Tohir..SPBU 64.785.05 di Duga Layani Antrian BBM Bersubsidi Besar besaran, Rakyat Minta Segera Lakukan Penindakan

Hukum

Lapor Pak Kapolri Dan Pak Kapolda Kalbar Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI )Kembali Marak Di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

Hukum

Alokasi Anggaran Dana Bos SDN Tapos Diduga Berpotensi Korupsi, DPP LSM BERKORDINASI : Akan Lapor Ke Disdik Dan APH

Daerah

Londing Ram Diduga Penadah Buah Sawit Curian Dari Perkebunan PT.PMS Silat Hilir Kapuas

Hukum

Wakajati Jawa Tengah Pisah Sambut Dengan Wakajati Baru Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH

Hukum

Dugaan Korupsi KMK BRI Kabanjahe, Panggilan Ke III Kejati Sumut Pasang Iklan Di Koran

Hukum

Segala Bentuk Judi di Berastagi dan Kabanjahe Ditutup, Tapi di Desa Guru Singa Tetap Beroperasi