Home / Hukum

Sabtu, 7 November 2020 - 00:37 WIB

Antisipasi Penyebaran Covid-19 dan Curnak, Kapolsek Kalukku Koordinasi Dengan Pemerintah Kecamatan Dan Mengeluarkan Himbauan

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan terjadinya curnak (pencurian ternak) di wilayah hukum Polsek Kalukku, maka Kapolsek Kalukku IPDA Sirajuddin SSos berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan  Kalukku, Jumat (6/11/2020).

Selanjutnya, Kapolsek Kalukku berkordinasi dengan pemerinta kecamatan dan kelurahan Kalukku kabupaten Mamuju Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan mengeluarkan himbauan terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan mengikuti protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dan penertiban bagi masyarakat yang beternak sapi.

Himbauan dengan nomor: 450/245/KLK/X/2020 tersebut disampaikan kepada masyarakat melalui Kepala Kelurahan/Desa untuk selanjutnya disampaikan kepada Kepala Lingkungan/Dusun agar diumumkan kepada masyarakat di tempat ibadah seperti masjid, gereja dan tempat umum lainnya.

Himbauan tersebut berisi antara lain:

“Bagi masyarakat yang akan mengadakan acara pernikahan/keramaian untuk sementara tidak diperkenankan mengadakan hiburan musik dan tidak mendatangkan orang banyak.

Selain itu sebagai antisipasi terjadinya curnak maka bagi masyarakat yang memiliki Sapi agar mengurus dan merawat sapinya dengan baik agar tidak berkeliaran dan mengganggu tanaman serta ketertiban umum.

Dan apabila akan menjual Sapinya agar melaporkan dan mendapatkan surat keterangan jual beli dari Lurah/Desa atau yang berwenang.

Menindaklanjuti himbauan tersebut jajaran polsek Kalukku pada Kamis 5 November 2020 sekira pukul 15.00 WITA di Polsek Kalukku menegur Arifin untuk melengkapi dokumen pembelian dan surat jalan ternak Sapi miliknya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Diduga Motif Kasus Yg Menjerat Kline ATS Law Firm & Partner Adalah Balas Dendam, Fitnah Juga Pemerasan

Hukum

Kejati Maluku Utara Periksa Enam Saksi Dugaan Kasus Korupsi Perusda Ternate

Hukum

BBHAR PDI Perjuangan Adukan Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 3 Himel

Hukum

Tentang Adanya Dugaan Gudang Solar Ilegal, Humas Polres Bekasi Kota Bungkam

Daerah

Tapanuli Tengah Sumut Butuh Perhatian Presiden RI Ir. H. Joko Widodo Terkait Penegakan Hukum.

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Hukum

Supir Kurang Hati-Hati, Tabrakan Beruntun Terjadi di Simalungun

Hukum

*Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum*