Home / Investigasi

Kamis, 21 Januari 2021 - 07:33 WIB

LSM LIRA Pertanyakan Refusing Penanganan Covid-19 Dinkes Karo

Penulis: Jampang Ginting

Karo, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dana refocusing (dana yang bersumber dari dana yang tertampung di APBD masing-masing dinas untuk penanganan Covid-19) Pemkab Karo 2020 di Dinas Kesehatan Kabupaten Karo dipertanyakan.

Khususnya dana refocusing sebagai uang lelah bagi setiap petugas jaga di masing-masing Puskesmas dalam melayani dan menangani pasien Covid-19.

“Uang lelah yang disalurkan Dinas Kesehatan Karo berkisar Rp100 juta ke 19 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Karo akhir 2020. Apakah dana uang lelah tersebut tepat guna, apa tidak? Itu yang kita pertanyakan,” jelas Bupati LSM LIRA Kabupaten Karo Nawari Ginting didampingi Sekda LSM LIRA Alexander Ginting kepada para Wartawan, Senin (18/1/2021) usai silaturrahmi dengan Kadis Kesehatan Karo drg Irna S Meliala didampingi Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Karo S Kemit di Kabanjahe.

“Surat yang berisi konfirmasi LSM LIRA kepada Dinas Kesehatan Karo tertanggal 29 Desember 2020 No. 15/DPD/LSM/LIRA/XII/2020, perihal konfirmasi realisasi penyaluran dana refocusing sudah kita sampaikan ke Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Karo telah disampaikan awal Januari 2021,” jelas Nawari.

Kadis Kesehatan Karo drg Irna S Meliala yang langsung dikonfirmasi wartawan di kantornya didampingi pihak LSM LIRA membenarkan surat konfirmasi LIRA.

Katanya, dana refocusing baru satu termin dibagikan kepada masing-masing Puskesmas berkisar Rp100 juta.

“Memang, kalau pembagiannya kepada masing-masing petugas jaga di setiap Puskesmas tidaklah merata. Sebab, aturan hanya menampung 8 petugas jaga. Dana itu disebut uang lelah dan baru sekali disalurkan. Bukan tiga termin. Kalau penyimpangan, tidaklah mungkin. Manalah saya berani membuat dana tersebut fiktif,” jelas Kadis (*)

Share :

Baca Juga

Investigasi

Saldo BNPT Kosong, Sejumlah KPM di Simalungun Kecewa

Infrastruktur

Patut Dipertanyakan Kualitasnya !! Pembangunan Jalan Anggaran Dana APBD Di Kp. Lamping Binong Desa Cibatutiga Rusak

Hukum

LSM Berkordinasi Desak KPK Usut Otak Pelaku Suap Dugaan Gratifikasi Proyek Jembatan Front City Bangkinang

Daerah

Sejumlah Agent Diduga Tempatkan TKI Asal Jabar ke Timur Tengah Untuk Pengguna Perseorangan

Ekonomi

Dilarang Kadis, Namun SMPN 1 Berastagi Kutip Rp400 Ribu Per Siswa Biaya Perlengkapan Sekolah

Headline

NGO Laporkan dan Desak Kajari Jakarta Timur Periksa Dugaan Korupsi di Sudin Bina Marga Kota Jakarta Timur

Investigasi

Sekjend Prodem Kecam Kekerasan Oknum Tentara Terhadap 5 Warga Sumbawa Besar

Hukum

Lapor Pak Kapolri ; Tambang Emas Ilegal di Desa Sungai Besar dan Desa Matang Gadong, Kec.Matan Hilir Selatan,Kab.Ketapang, Semakin Terkesan Kebal Hukum*