Home / Investigasi / Nusantara

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:58 WIB

Tambang Emas Di Desa Beringin Sudah Mempunyai IPR Dan LEGAL*

Kapuas hulu, Kalimantan Barat, Peristiwaindonesia.com

Aktivitas pertambangan diDesa Beringin sudah berlangsung lama. Karena besarnya potensi alam dan besarnya manfaat positif yang dirasakan oleh masyarakat, pemerintah Desa bersama PEMDA daerah Kapuas hulu, melalui PT.TANJUNG PURA PERKASA, mengurus segala perizinan yang menyangkut legalitas area lokasi dan juga legalitas pekerjaan yang menyangkut pertambangan sehingga kini masyarakat Desa beringin tidak lagi bekerja secara sembunyi-sembunyi karena takut kepada aparat hukum seperti dulu lagi.

MOU perjanjian legalitas kerja antara Desa beringin dan PT. TANJUNG PURA PERKASA Dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas hulu, Fransiskus Dian, Di Hotel Banana, Senin (23-10-2023).

Bahkan salah seorang warga idul zainudin, yang memprotes tentang pekerjaan tambang emas diDesa beringin juga turut hadir dan bertanda tangan saat MOU antara Desa beringin dan PT.TANJUNG PURA PERKASA.
Rupanya beliau ini ( idul zainudin), juga kurang paham terkait legalitas lokasi dan pekerjaan tambang emas diDesa Beringin

Terkait orang luar yang bekerja diwilayah Desa beringin, mereka itu masuk kewilayah kerja desa beringin sudah melalui prosedur dengan benar, sudah meminta izin ke pengurus Desa dan membayar ingkam ke Desa beringin, saudara idul zainudin bukanlah bagian dari pengurus Desa Beringin, jadi wajar saja kalau dia tidak tau proses masuknya bekerja orang luar ke Desa beringin.

Menurut warga Desa Beringin yang tidak mau disebutkan namanya, IPR yang sudah diurus oleh pemerintah desa beringin dan PEMDA Kapuas Hulu melalui PT. TANJUNG PURA PERKASA, sangat membantu masyarakat dalam keamanan bekerja, yang secara otomatis memberi dampak terhadap kemakmuran hidup orang banyak.

Dan penggunaan alat berat seperti Excavator untuk menghindari terjadi nya kecelakaan kerja seperti tertimbun tanah longsor.

Janganlah karena sentimen pribadi masyarakat tertentu membuat isu yang tidak baik membuat rusak hajat hidup orang banyak.jelasnya mengakhiri.

( Red – Tim / Hadi )

 

Share :

Baca Juga

Nusantara

*Polres Sintang Turunkan Ratusan Personel Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan*

Nusantara

Tolak Anjuran Disnaker, PT Simone Acc Cicadas Terancam Digugat Mantan Karyawan Di PHI

Nusantara

Pemakaman Dr Drs Sinyo Harry Sarundajang, Polres Minahasa Super Ketat Terapkan Prokes Covid-19

Nusantara

Bobby Nasution Sampaikan Nota Pengantar P-APBD TA 2022, Cerminkan APBD Yang Sehat & Berorientasi Peningkatan Kesejahteran Masyarakat

Nusantara

HUT Partai Gerindra ke-15, DPC Kota Yogyakarta Targetkan Penambahan Kursi DPRD di Pemilu 2024

Nusantara

Sekda Kabupaten Jayawijaya Buka Seminar Pencegahan Stunting 11 Kampung se-Distrik Yalengga

Nusantara

STKIP Al Maksum Gelar Pengenalan Kampus, Syah Afandin Pesankan Ini ke Mahasiswa

Nusantara

Kemiskinan Ekstrem Tinggal 1,5 Persen, Ketua SOKSI: Kebijakan dan Arahan Menko Perekonomian Sudah Tepat