Penulis: Dedy Hutasoit
Taput, PERISTIWAINDONESIA.com
Pada suasana perayaan Natal 25 Desember 2021, rata-rata masyarakat Kecamatan Siborong-borong membahas keabsahan ijazah pemakaian gelar “Drs” oknum Bupati Tapanuli Utara (Taput) NN.
Misalnya saja, Minggu (26/12/2021) di salah satu kedai Kopi seputaran Jalan Sisingamangaraja Pasar Siborong-borong.
“Ada apa gerangan dengan Gubernur Sumatera Utara? Kenapa sampai hari ini belum difasilitasi dan diklarifikasi terkait dugaan ijazah palsu pemakaian gelar “Drs” NN sesuai surat Dirjen Otonomi Daerah (Otda) ke Gubernur atas laporan Profesor Yusup Leonard Henuk ke Ombusmen RI,” tanya salah seorang warga Kecamatan Siborongborong K Pasaribu.
Lanjut K Pasaribu, mutu pendidikan tidak akan dapat meningkat apabila dipimpin oleh seseorang yang diduga telah melakukan pembohong publik.
“Untuk itu kita meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar segera menindak lanjuti surat Dirjen Otda terkait fasilitasi dan klarifikasi dugaan ijazah palsu pemakaian gelar “Drs” NN tersebut, agar publik mengetahui kebenarannya, serta proses hukum antara pelapor dan yang dilapor berjalan,” tukasnya.
Sebelumnya Profesor Yusup Leonard Henuk MRur Sc PhD kepada kru peristiwaindonesia.com menginginkan agar Gubernur Sumut segera memfasilitasi dan mengklarifikasi surat Dirjen Otda tersebut, sehingga publik mengetahui kebenarannya.
“Saya yang salah atau saudara NN yang salah,” ungkap Profesor Yusup Leonard Henuk.
Disampaikannya, dalam waktu dekat akan menghadap Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur terkait hal ini.
“Sebab kita tidak mau permasalahan ini berlarut-larut, agar kebenaran terbukti,” ujar Profesor Yusup Leonard Henuk.
Sekretaris Daerah Taput Drs Indra Simaremare MSi belum memberikan tanggapan terkait kasus ini (*)