• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

DPP DJM 1 Kali Lagi Minta Menteri Perhubungan Segera Copot Kepala KSOP Samarinda

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
13 September 2020
in Headline, Investigasi
0
DPP DJM 1 Kali Lagi Minta Menteri Perhubungan Segera Copot Kepala KSOP Samarinda
0
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Relawan Doakan Jokowi Menang (DJM) 1 Kali Lagi Abednego Panjaitan meminta Menteri Perhubungan segera mencopot Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda Mukhlish Tohepaly karena tindakan sewenang-wenang yang dilakukannya mengakibatkan kerugian bagi pihak lain.

Hal ini disampaikan Abednego Panjaitan, Minggu (13/9/2020) di Jakarta, usai menerima laporan salah satu perusahaan jasa angkutan laut CV Jasa Andhika Raya (JAR) yang merasa dirugikan akibat kecerobohan oknum Kepala KSOP Kelas II Samarinda tersebut.

Dikatakan Panjaitan, oknum Pejabat KSOP yang baru dilantik sejak 19 Agustus 2020 ini dinilai tidak menguasai tugas pokok dan fungsinya, mengakibatkan kerugian besar bagi pihak lain.

“Pejabat yang seperti ini harus segera dicopot karena membahayakan iklim investasi ke depan dan tidak mendukung program Nawacita dan instruksi Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Tuding Bermasalah

Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Kelas II Samarinda Mukhlish Tohepaly ST kepada Awak Media, Sabtu (12/9/2020) menyebutkan tertahannya Surat Olah Gerak Kapal CV JAR ke Muara Berau karena memiliki persoalan internal yang berproses di tingkat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, sehingga perlu diselesaikan secara hukum.

“Kalau di kita tidak ada masalah, cuma karena kita titik terakhir, ini permasalahan ESDM mengenai legalitas dan segala macam itu. Nah, itu yang harus di clearkan, karena kalau kita lepaskan, maka dianggaplah kita terlibat disitu,” kata Mukhlish Tohepaly.

Sekalipun telah disampaikan kepada Kepala KSOP Kelas II Samarinda ini, bahwa permasalahan dimaksud tersebut telah diselesaikan oleh CV JAR, namun Mukhlish Tohepaly tidak mengakuinya.

“Oh, terserah merekalah… Kalau mereka menyampaikan begitu, saya harus melihat surat resmi atau pernyataan resmi dari merekalah,” timpal Mukhlish Tohepaly.

Disinggung tentang perintah Presiden Jokowi dan arahan Menteri Kemaritiman dan Investasi agar tidak menghambat laju investasi ditengah wabah pandemik Covid-19 saat ini, Mukhlish Tohepaly mengaku memahaminya.

“Oh itu betul. Kita pahami itu pak,” tukasnya.

Disampaikan Mukhlish Tohepaly, solusi yang bisa ditempuh CV JAR agar persoalan ini tidak berlarut-larut, maka sebaiknya CV JAR segera menyelesaikan urusan internal mereka dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari pihak ESDM.

Ketika Awak Media mengulangi pengakuan pemilik Kapal yang menyatakan permasalahan dimaksud telah clear, namun KSOP sendirilah yang menimbulkan masalah sehingga akan merugikan pemilik barang berupa batubara hingga ratusan juta rupiah, Mukhlish Tohepaly justru mengelak.

“Iya, iya itu saya tidak bisa bantulah kalau ada yang melapor seperti itu. Hanya ada satu kapal ya, yang bermasalah ini,” elaknya.

Bantah Bermasalah

Sementara itu, sumber terpercaya yang berhasil dihubungi Awak Media mengaku bahwa Kapal yang tertahan pada KSOP Kelas II Samarinda tidak ada hubungannya dengan urusan internal yang diadukan CV JAR di Kejati Kalimantan Timur.

“Yang diadukan CV JAR di Kejati Kalimantan Timur itu terkait penyalahgunaan Surat Kuasa atas 33 unit Tongkang SKAB JAR. Kamilah pelapornya, karena diduga terjadi kerugian Negara dan penyalahgunaan Surat Kuasa CV JAR. Seyogianya pajak dibayar 5 persen, tapi faktanya hanya dibayar 3 persen saja,” jelas sumber peristiwaindonesia.com.

Disebutkan Sumber media ini, Kapal Tongkang miliknya tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan yang disampaikan Kepala KSOP Kelas II Samarinda tersebut.

“Kami telah membayar segala kewajiban sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan ESDM, tapi Syahbandar tidak mau mengeluarkan Olah Gerak Kapal, katanya LHV palsu, padahal pihak Suryevor mengatakan tidak palsu. Kalau kapal kita yang satu ini tidak jalan dan vassel masih menunggu batu dari kapal, maka nantinya kita akan dikenakan demurange Vasselnya sebesar Rp250 jutaan per hari,” lapornya.

Ditambahkan sumber, soal palsu atau tidaknya LHV, bukan kewenangan KSOP Kelas II Samarinda. Mestinya, menurut sumber, apabila LHV diduga palsu, maka pihak KSOP seharusnya melaporkannya ke pihak yang berwenang.

“Ada dugaan pihak Syahbandar merasa ketakutan apabila terbongkar kasus 33 unit tongkang yang tengah berproses di Kejaksaan Tinggi itu. Kasus ini memang berat karena menyangkut kerugian Negara. Royalty ke ESDM-nya memakai angka 3%, padahal seharusnya dibayar 5%, sementara ke-33 unit tongkang tersebut telah dikeluarkan pihak KSOP Kelas II Samarinda,” bebernya (*)

Tags: Headline
Previous Post

ARAB Kesal Partai Golkar Abaikan Aspirasi Masyarakat Raja Ampat

Next Post

Menhub Budi Karya Bagikan 2.000 Masker di Palembang

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Menhub Budi Karya Bagikan 2.000 Masker di Palembang

Menhub Budi Karya Bagikan 2.000 Masker di Palembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In